Main Hakim Sendiri, Rusak Rumah Warga, Puluhan Warga Petungroto-Mojo Terancam Dipolisikan

IMG 20221027 WA0072 1

GERAKNEWS.COM//Kediri,Bertempat dibalai Desa Petungroto digelar mediasi Perusakan/pembongkaran/penghancuran Loso 56th warga Desa Petungroto-Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Untuk menyegarkan ingatan kita, Berawal dari cekcok rumah tangga, salah satu rumah warga di rusak oleh puluhan warga Petungroto.

Disa’at Pemerintah gencar gencarnya menggelontorkan Bantuan agar masyarakat memiliki rumah layak huni untuk masyarakat bawah,akan tetapi justru rumah bantuan tersebut di rusak oleh puluhan warga.

IMG 20221028 WA0095 1
Arif Fatikunnada Ketua Dpc kediri Raya Lsm GERAK INDONESIA Bersama Loso Korban Perusakan Rumah

Mediasi sempat memanas, karena Kedua belah memiliki Argumen Sendiri-sendiri.

Loso sebagai pemilik rumah tak terima karena rumahnya dirusak oleh puluhan warga (keluarga mantan besannya, “saya tak terima, rumah saya dirusak) perusakan rumah tersebut, membuat malu (wirang) saya, ucapnya.

Sementara itu Sigit dalam pertemuan tersebut mengatakan, itu rumah saya bongkar kenapa tak terima, rumah rumah saya tegasnya.

Kasiyanto Juru bicara keluarga sigit menambahkan, pembangunan rumah sigit, sigit mengeluarkan untuk pembangunan rumah tersebut,kalau dibongkar kenapa,tidak terima.

Dariono Kepala Desa Petungroto, dalam kesempatan tersebut mengatakan dulu saya sudah memediasi, akan tetapi belum ada titik temu, dan akhirnya terjadi pembongkaran tersebut, sekarang Pak Loso tidak terima, saya berharap keluarga pak sigit dan pak loso duduk bersama mencari jalan terbaik, saya persilahkan untuk bermusyawarah untuk mencari mufakat, karena semua adalah warga saya tegas Dariono.

IMG 20221025 130610 1
Arif Fatikunnada : Kami akan Bawah Keranah Hukum Apabila Tidak Ada Itikad baik

Ditempat terpisah Arif Fatikunnada mengatakan, kita bisa menganalisa, arti kata pembongkaran dan perusakan itu jelas beda.

Dan rumah tersebut berdiri diatas tanah milik (yul) istri pak loso, dan secara otomatis apapun yang berada diatas tanah tersebut adalah milik pak loso sekeluarga, ingat ini bukan harta gono-gini lho.

Memasuki rumah orang lain tanpa izin tentu bukan tindakan sopan ini malah dengan beramai-ramai dengan puluhan orang, pasti membuat ketakutan (trauma) keluarga Pak Loso.

Perilaku puluhan orang tersebut jelas membuat ketidak nyamanan pemilik rumah,selain itu, memasuki rumah orang lain tanpa izin dapat dianggap sebagai kejahatan, terutama bila melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.

IMG 20221027 WA0076 2

Pihak berwenang telah mengatur terkait larangan memasuki rumah orang tanpa izin ini malah merusak walaupun dengan dalih membongkar karena ada masalah keluarga? “Ingat sigit dan fika sudah Proses Cerei tinggal menunggu keputusan dari pengadilan.

Dan Apakah sudah ada Keputusan Pengadilan kok mereka berani membongkar, dan mengambil sesuatu dirumah Pak Loso sekeluarga.

Dan Apakah dibenarkan “Main Hakim sendiri, seharus Aparat Penegak Hukum Polres Kota Kediri Segera bertindak cepat, jangan sampai menjadi Polemik dimasyarakat antara dua keluarga.

IMG 20221027 WA0074 1

Dan juga, Keluarga Pak Loso sudah dipermalukan dimuka umum, video tersebut sudah tersebar difacebook dan tiktok, Kami kasih waktu 7hari, kalau tidak ada itikad baik untuk meminta ma’af serta bertanggung jawab mengembalikan rumah seperti sediakala, Kami akan membawa permasalahan tersebut keranah hukum pungkas Arif.

Penulis: RedEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.