Geraknews.com-Dari pantauan awak media ini,berjamuran Karaokean di Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.
Terdengar suara musik menggelegar memecah suasana pedesaan,liukan tarian Pemandu Lagu (LC) dikerumuni Pria dengan menenggak miras yang terkesan bebas mudah di Jumpai di Karaokean di Kecamatan Ringinrejo.
Hal biasa terlihat sekelompok pria yang berpesta pora di tempat karaokean dengan menenggak minuman keras,ditemani wanita wanita cantik berpakaian minim.
Seperti halnya di Desa Jemekan, Dan Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri tetap menggeliat, menabrak aturan terkait peredaran minuman keras, mungkin belum adanya sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Kediri,sehingga hiburan menjamur di Kecamatan Ringinrejo.
Informasi dari nilam 35th (nama samaran) salah satu Perempuan yang mencoba keberuntungannya menjadi Pemandu lagu.
Nilam menceritakan, awalnya nilam seorang pedagang, akan tetapi karena terbentur modal, nilam mencoba kebruntungan menjadi Pemandu lagu, nasib nahas nilam, nilas malah menjadi korban dugaan Perkosaan di Karaokean tempatnya bekerja.Awalnya minum, terus saya digendong ke Mes,terus terjadilah tindakan biadap tersebut,sekarang dalam penyelidikan pihak berwajib jelasnya sambil berlinangan air mata.
Hal tersebut seakan membenarkan bebasnya Peredaran Minuman Keras Di Kecamatan ringinrejo.
Sumber informasi dari di Satpol PP Kabupaten Kediri melalui sambungan whatssapnya disinggung terkesan bebasnya peredaran minuman keras di Kecamatan Ringinrejo mengatakan sudah kami sampaikan Ke Pimpinan,
“insya Allah Kasatpol PP, bersama timnya bisa tegas mas jelasnya singkat.
Pemberitaan ini juga sebagai bahan informasi dan Koreksi serta bahan Evaluasi agar pihak pihak terkait bisa berbenah lebih baik demi kepenegakan Perda di Kabupaten Kediri Penegakan Hukum Di Kabupaten Kediri.