Geraknews.com//Trenggalek,Kamis 07/12/2023 Keluhan Masyarakat terdampak Pembuangan Material Pembangunan Mega Proyek Bendungan Bagong terkesan dikesampingkan oleh pemerintah Kabupaten trenggalek.
Terlihat rusaknya jalan Desa Ngares sepanjang 3 kilometer dampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Mega Proyek Bendungan Bagong, di Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek
Material limbah Pembangunan Mega Proyek Bendungan Bagong dibuang di bantaran sungai Desa Ngares yang mengakibatkan banjir di pemukiman warga dimusim penghujan.
Dan lebih mengkhawatirkan lagi, adalah tumpukan material limbah dibiarkan menumpuk diarea Pembangunan Mega Proyek Pembangunan Bendungan Bagong, sehingga apabil musim bisa berpotensi longsor kebawah dan banjir dikarenakan pemukiman warga berada dibawah pembangunan Mega Proyek Bendungan Bagong.
Imron 37th salah satu warga dikonfirmasi awak media ini “Sebelum ada pembangunan Bendungan Bagong, jalan sini aspal, lewat sini tidak ada masalah baik roda dua maupun roda empat,rusaknya jalan tersebut dikarenakan adanya armada proyek pembangunan bendungan yang lewat di jalan tersebut.
“Setahu saya mereka memang membuang tanah galian proyek bendungan tersebut ke bantaran sungai desa setempat, sehingga kalau airnya meluap, tanah tersebut ikut terbawa sehingga mengakibatkan banjir ke Pemukiman Warga.
Kami berharap, pemerintah Kabupaten Trenggalek ataupun pelaksana proyek dapat segera memperbaiki jalan tersebut dan memberikan solusi terbaik agar normalisasi sungai dan ganti rugi warga terdampak segera terealisasi tutupnya.
Hal tersebut menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Dewan Perwakilan Daerah Jawa-Timur atau lebih dikenal LSM Gerak Indonesia.
Jemies Ahmeid C Kepala Bidang Kepemudaan Gerak Indonesia menegaskan Tanah dan batu dari pemangkasan bukit dibuang di bantaran sungai tanpa ijin warga dan merusak alam adalah bentuk pelanggaran..
Tanah dan batu yang berjumlah ribuan kubik tersebut, dibuang di bantaran sungai sehingga merusak lahan pertanian, irigasi pertanian juga rusak, pendangkalan sungai yang berakibat banjir yang menggenangi kepermukiman warga dusun ngares saat musim hujan dan pasti merugikan masyarakat itu yang harus dipikirkan Pemkab Kabupaten Trenggalek.
Informasi yang kami dapat kerusakan yang ditimbulkan yakni antara lain :
1. Area Persawahan yang tidak bisa ditanami
2. Area wisata kali temon yang hancur
3. Pendangkalan sungai yang berakibat banjir selalu menggenangi pemukiman warga saat musim Penghujan.
4. Jalan Desa Dan sampai sekarang belum ada tindakan dari PT yang sifatnya real untuk tindak lanjut dari kerugian tersebut.
Kami mewakili masyarakat meminta Pemkab Trenggalek Dan Polres Trenggalek memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat terdampak Pembangunan Mega Proyek Bendungan Bagong tersebut.
Dan Penumpukan Limbah Material Pembangunan Mega Proyek Bendungan Bagong harus dievaluasi juga, pasalnya kalau dibiarkan menumpuk pasti membahayakan masyarakat yang bermukim dibawahnya.
Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat cinta keinstansi terkait sampai ke Pemkab Trenggalek dan Kementrian PUPR terkait hal tersebut tegasnya.
Sampai berita ini dinaikkan dimedia ini, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.