Tambang Pasir Liar Di Soso dan Baos Kecamatan Gandusari Terus Menggeliat Geliat Rusak Alam.

IMG 20240323 191345 2

Geraknews.com-Pemandangan yang biasa setiap hari bagi masyarakat Blitar lalu lalang Puluhan bahkan sampai ratusan Truk Pengangkut Pasir lalu lalang dijalanan Wilayah Kecamatan Gandusari.

Aktivitas Tambang Pasir di aliran Kalisemut Tanggul 4 sekitar Desa Soso dan baos kecamatan Gandusari-Kabupaten Blitar berlangsung cukup lama akan tetapi belum adanya tindakan tegas dari Polres Blitar-Polda Jatim (23/03).

Beranikah Aparat Penegak Hukum Polres Blitar-Polda Jatim Tindak Tegas Tambang Pasir Liar Di Soso dan Baos Kecamatan Gandusari Yang Terus Menggeliat rusak alam.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. pada bulan Agustus 2022,menginstrusikan agar jajarannya (Kapolda-Kapolres Seindonesia) menindak tegas peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal minning (tambang ilegal), penyalahgunaan BBM dan LPG dan lain lain.

Akan tetap Tambang pasir Liar Dikali Semut di Kecamatan Gandusari-Kabuten Blitar semakin menggila merusak alam terkesan aparat Penegak Hukum Polres Blitar-Polda Jatim terkesan kesampingkan Instruksi Orang Nomor satu di Korps Bhayangkara Polri tersebut.

Pasalnya terlihat jelas secara terang-terangan aktivita tambang pasir liar di Soso dan Baos tak jauh dari jalan raya yang sering dilalui masyarakat.

Hal itu menjadi sorotan hal itu menjadi sorotan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Jawa-Timur LSM Gerak Indonesia.

Sementara itu Andreas Kepala Bidang Informasi LSM Gerak Indonesia mengatakan Aktivitas Tambang pasir liar
di kawasan Kali Semut tepatnya berada diwilayah Desa Soso dan baos diduga belum mengantongi izin.

Seharusnya Aparat Penegak hukum Polres Blitar-Polda Jatim segera melakukan tindakan tegas, dengan menutup dan memroses hukum para pelaku penambangan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Blitar dan Aparat Penegak Hukum Polres Blitar-Polda Jatim,jangan tutup mata melihat perusakan alam di Kecamatan Gandusari.

“Aktivitas tersebut harus dihentikan, karena hanya menimbulkan dampak kerusakan alam dan rusaknya Ifrastruktur jalan karena lalu lalang truk pengangkut pasir setiap hari,dan pasti rusaknya jalan merugikan negara,karena anggaran yang seharusnya untuk pembangunan lain, masih digunakan untuk pembangunan ataupun perbaikan jalan tegasnya.

Sampai informasi ini dinaikkan dimedia ini,pihak terkait belum bisa dikonfirmasi

Penulis: CkEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.