Geraknews.com-Bebasnya Peredaran minuman keras di tempat tempat Hiburan malam di Kabupaten Kediri menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Indonesia.
Andreas Kepala Bidang Informasi Gerak Indonesiq menegaskan Polres Kediri bekerja harus profesional. “Jangan tebang pilih, Karena di Kabupaten Kediri Peredaran minuman keras terkesan lumayan bebas peredaran Miras.
“Kinerja Polres Kediri jangan hanya simbolik dan Pencitraan Belaka, kami berharap Aparat kepolisian bekerja secara All In usut sampai tuntas peredaran minuman keras di Kabupaten Kediri, karena dari pengamatan kami masih banyak Minuman keras masih tersaji di setiap Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kabupaten Kediri
“Berantas peredaran Minuman Keras yang tersaji di setiap THM. Mari bangun Kinerja Kepolisian sesuai dengan tagline transformasi Polri Prqesisi.
Berawal dari menenggak minuman keras apapun bisa terjadi,tak jarang dari menenggak minuman keras tindak kriminalitas bisa terjadi, dan tak jarang anak anak dibawah umur juga mengonsumsi minuman keras, karena begitu mudahnya mendapatkan minuman keras tegas Andreas.