Kediri,geraknews.com Minggu, 23/01/2022 Banyaknya lahan hijau di Kota dan Kabupaten Kediri yang beralih fungsi menjadi permukiman ataupun perumahan.
Hal ini mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Indonesia
Rifa’i selaku Ketua DPD Jatim Gerak Indonesia Kami Rasa Pemerintah kurang tegas menegakkan peraturan sehingga banyak lahan yang secara faktual tidak sesuai dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW)
“Kondisi yang seperti kami rasa sangat memprihatinkan,seharusnya perizinan terkait perumahan ataupun industri yang berada di lahan hijau tidak bisa diterbitkan Ucap Rifai
Ketua Lsm Gerak Indonesia ini menyebut seharusnya perizinan terkait perumahan ataupun industri yang berada di lahan hijau tidak bisa diterbitkan.
“Pemerintah harusnya lebih tegas lagi dalam menerapkan peraturan yang ada. Terlebih kita sedang dihadapkan dengan persoalan ketahanan pangan, sehingga lahan hijau harus benar-benar dijaga, sehingga Ketahanan Pangan terjaga”
Setelah data data semua lengkap, kami akan mengirim surat Ke Pemerintah Setempat agar Pemerintah setempat mengevaluasi terkait izin Perumahan yang berdiri Dilahan Hijau Pungkas Rifa’i.