Geraknews.com, Diduga Mengalirnya BBM Bersubsidi terutama solar kePertambangan dan bidang industri menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.
Rendy Zulfikar SH, Kepala Bidang Advokasi LSM Gerak Indonesia mengatakan Untuk mengendalikan penjualan BBM bersubsidi terutama solar,kami berharap Pemerintah Pusat dan Daerah Serta Aparat Penegak Hukum Polres setempat maupun Aparat Penegak Hukum Polda Jatim menindak tegas para pelaku penyelewengan penggunaan BBM subsidi.
Menurut Rendy Zulfikar, pemanfaatan BBM bersubsidi harus diawasi oleh semua pihak sehingga peruntukannya sesuai dengan amanat perundangan yaitu bertujuan agar subsidinya dapat dipergunakan untuk membangun ekonomi. “Kalau (penyaluran BBM bersubsidi) itu bisa dikontrol maka dana subsidi bisa dipergunakan untuk pembangunan ekonomi rakyat.
Kesadaran semua pihak untuk mengawasi dan menggunakan BBM yang memang sesuai dengan peruntukannya sangatlah minim sehingga apabila terjadi penyalahgunaan Solar bersubsidi terkesan diabaikan.
Dari Pengamatan kami dilapangan diduga BBM bersubsidi jenis solar tersebut diduga mengalir kesejumlah tambang dan Bidang Industri di Kediri,Nganjuk,Tulungagung, Blitar serta trenggalek.
Rendy menegaskan Dari Lembaga Kami masih mengumpulkan Informasi dan data data tambang liar dan Bidang Industri yang menggunakan BBM Bersubsidi dan selanjutnya kami kirimkan surat cinta kami keinstansi terkait, karena kita bisa dibayangkan kerugian Negara berapa? yang diduga berasal dari penyelewangan BBM Bersubsidi.
Dan kami juga meminta untuk Pertamina dan Pengelola SPBU SPBU Dijawa-Timur berbagi informasi ke teman teman Gerak Indonesia dilapangan agar Peruntukan BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.
Subsidi BBM berasal dari uang rakyat, seharusnya kembali untuk kesejahteraan rakyat dan rakyat berhak mengetahui pengelolaan bersubsidi itu seperti apa tegasnya.