Geraknews.com-Bulan Suci Ramadan 1445Hijriah tinggal menunggu hitungan hari hal itu menjadi sorotan tersendiri bagi LSM Gerak Indonesia.
Bagus Riyono Kepala Bidang Penegakan Hukum Gerak Indonesia berharap semua pihak menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban, terutama di sektor usaha rumah makan dan pariwisata (hiburan malam) di Kota maupun Kabupaten Kediri.
“Masyarakat Kediri adalah masyarakat yang majemuk. Masyarakat yang terdiri dari beragam latar belakang agama Menjelang bulan Ramadan ini, kami berharap saling menghormati untuk memupuk persaudaraan dan umat Islam dapat melewati bulan Ramadhan ini dengan khusyuk hingga hari kemenangan tiba Idul Fitri nanti.
Demi mewujudkan itu kami berharap Pemkot Kediri dan Pemkab Kediri membuat aturan terkait penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi serta untuk usaha diskotek, kelab malam, pub/rumah musik, karaoke, dan panti pijat/rumah pijat, serta peredaran minuman keras selama Ramadhan harusnya ditutup total.
Dan kami berharap jangan sampai seperti ditahun lalu,Adanya Surat Edaran dari Pemkab Kediri dan Pemkot Kediri terkesan dikesampingkan oleh Pemilik hiburan malam,seperti halnya di Kecamatan Ngancar,Kecamatan Ngasem, Kecamatan Gampengrejo dan Kecamatan Kras,Kecamatan Gringging dan Kota Kediri hiburan malam serta peredaran minuman keras tetap berjalan seperti biasa.
Dengan ini kami meminta ke Aparat Penegak hukum ke Polres Kota Kediri dan ke Kapolres Kediri,Bupati Kediri serta PJ Wali Kota Kediri sebagai garda terdepan Kediri untuk meningkatkan pengawasan Kamtibmas terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan selama bulan Ramadan serta saat liburan Idul Fitri nanti,” Kami berharap mendapat keberkahan bulan Ramadhan tandasnya.