GERAKNEWS.COM//NIAS
Anggota Komisi II DPR RI, Ongku P. Hasibuan menghadiri pembagian sertifikat tanah secara simbolis yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Grand Kartika Restaurant, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024).
Selain agenda pembagian sertifikat tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional juga melakukan sosialisasi program strategis nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematika Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, Mahyu Danil dalam laporannya mengatakan jika BPN Kabupaten Nias hingga saat ini terus melakukan penyelesaian Penerbitan Sertifikat Tanah dalam Program PTSL bagi masyarakat, yang meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias.
“Hari ini juga akan dilaksanakan lenyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat secara simbolis. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengajukan pendaftaran dan permohonan sertifikat tanah akhir bulan Maret tahun 2024 karena tersedia kuota 5000 sertifikat untuk awal tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai menjelaskan jika Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kepulauan Nias memiliki hubungan dan kolaborasi yang baik dengan BPN Kabupaten Nias.
Ia juga mengungkapkan bahwa penerbitan sertifikat tanah selama ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dan sangat membantu dalam pencapaian target pensertifikatan tanah.
“Saya berharap supaya tanah masyarakat dan aset pemerintah dapat segera di sertifikatkan mengingat tanah merupakan kebutuhan pokok yang harus di penuhi legalitasnya. Termasuk sertifikat lembaga-lembaga keagamaan atau tempat-tempat ibadah serta organisasi-organisasi keagamaan agar dapat diprioritaskan sertifikatnya,” tandasnya.
Lebih lanjut dikegiatan itu, Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan menyampaikan apresiasi kepada BPN dimana dalam kurun waktu 2 tahun terakhir telah menerbitkan 39.000 sertifikat tanah di 4 Kabupaten 1 Kota di Kepulauan Nias.
“Telah kami sepakati bersama bahwa anggaran untuk pensertifikatan tahun 2024 memiliki pagu anggaran 7,2 triliun. Manfaatkankan kesempatan ini untuk segera mendaftarkan tanah atau aset sehingga mendapatkan sertifikat atas kepemilikan tanah atau aset tersebut,” jelasnya.
“Saya berharap kepada masyarakat Kepulauan Nias agar menyambut baik kegiatan dari Badan Pertanahan Nasional ini agar dapat memiliki legalitas dan dilindungi oleh hukum,” sambung Ongku.
Terpantau hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili para Kepala Daerah di Kepulauan Nias, masyarakat penerima sertifikat dan para undangan lainnya.