Akan tetapi sangat disayangkan Penjualan Minuman keras seakan bebas diwilayah Kediri.
Pasalnya warung/toko serta cafe dan karaoke remang remang masih terlihat menyediakan minuman keras walaupun dengan cara sembunyi sembunyi.
“entah siapa siapa tokoh sakti dibelakang peredaran miras dikota dan Kabupaten Kediri” Sehingga Aparat Penegak Hukum dan Penegak Perda terkesan tak berkutik dihadapan pelaku usaha penjualan miras di Kediri.
Salah satu sumber informasi media geraknews.com yang enggan disebutkan namanya dikonfirmasi awak media mengatakan untuk cafe cafe yang diduga menjual miras,seakan kucingan kucingan, saat Razia Cipta Kondisi, dan nihil (tidak ditemukan barang bukti sama sekali) jelasnya singkat.
Sementara itu Ali Sodik Kepala Bidang Pemberantasan Pekat Gerak Indonesia dikonfirmasi awak media geraknews.com mengatakan seharusnya Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas kepada Penjual Miras karena informasi yang kami dapat adanya Pesta Miras dikecamatan semen yang menelan 2korban jiwa dan 2 orang dirawat dirumah sakit, dan adanya penusukan disalah satu Cafe disemen diduga disebabkan menenggak minuman keras juga.
Kejadian tersebut seharusnya menjadi acuan Aparat Penegak Hukum untuk bertindak tegas kepada penjual Miras,kami akan layangkan Surat KeKapolri dan Kapolda Jatim, agar ada perhatian khusus terkait peredaran miras dikota dan kabupaten Kediri.
Sebenarnya kalau untuk memberantas miras bukanlah hal yang sulit bagi aparat penegak hukum, dan Penegak Perda,kalau Semua Pihak bertindak Tegas Ucap Ali.