Lapor Pak Kapolres Kota Blitar, Ijin Menginformasikan :Tambang Liar Dibantaran Sungai Brantas Gunakan Mesin Diesel Dan Eksavator Luput dari Pantauan.

Picsart 23 07 22 16 54 18 979

Geraknews.com//Blitar,Sabtu, 22/07/2023    Kepada Yth Lapor Bapak Kapolres Kota Blitar.

Ijin menginformasikan: Kian maraknya penambangan liar galian C dengan metode mengunakan alat sedot mesin diesel dan Exsavator makin menambah maraknya aktivitas penambangan Pasir liar di barat Penambangan PEMA Desa Kunir Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar Jawa-Timur.

Aktivitas tambang liar dibantaran sungai brantas semakin hari kian banyak bak jamur di musim penghujan dan kami khawatir akibat penambangan liar tersebut bisa merusak alam.

Hasil penelusuran kami di lokasi galian C di Desa Kunir Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar,tim kami menemukan satu titik terdapat 2 mesin diesel sedot dan harga perrit pasir estimasi Rp ‘500.000,-800.000 dan volume per mesin satu hari bisa mencapai 5 sampai 15rit pasir.

Dan diaktivitas galian tersebut diperparah lagi dengan terang terangan menggunakan Alat belar Eksavator bisa kita bayangkan berapa kerugian negara akibat aksi illegal minning tersebut karena selain merugikan negara di sektor pajak dan bisa kita lihat pelan tapi pasti dampak kerusakan alam yang berpotensi bencana longsor dan banjir.

Sangat disayangkan seakan Adanya Aparat Penegak Hukum setempat tidak membuat ciut nyali para pengusaha galian C sbodong alias tak berijin

Terkesan Pengelola tambang tersebut belum tersentuh oleh aparat Penegak Hukum Polres Kota Blitar ataupun Penegak Perda yaitu Satpol PP Kabupaten Blitar yang notabene sebagai garda terdepan penegak perda Kabupaten Blitar.

Sudah menjadi kewajiban pula untuk (APH) Aparat penegak hukum Polres Kota Blitar,Menertibkan, Menghentikan , serta menutup segala bentuk kegiatan, penambangan liar (tak berijin) diwilayah hukumnya.

Hal ini sangat disayangkan apabila aparat penegak hukum Setempat tidak segera mengambil langkah responship untuk menghentikan kegiatan penambangan tanpa ijin di Desa Kunir Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.

Informasi ini, juga sebagai Laporan untuk Aparat Penegak Hukum Polres Kota Blitar, agar bertindak tegas.

Sekian informasi dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. 

(tim Advokasi Lsm Gerak Indonesia).

 

Penulis: Rendy Zulfikar SH. Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.