Geraknews.com//Investasi memang penting untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Dengan munculnya banyak perusahaan yang menawarkan beragam produk investasi, mulai dari emas, surat berharga, valuta asing, dan properti,serta Peternakan ( ayam, lanceng,tawon,tokek ) yang menjanjikan keuntungan diluar batas kewajaran.
Masyarakat sebagai calon investor, ada baiknya belajar terlebih dahulu sebelum berinvestasi agar tidak terjerat dalam skema Ponzi.
Perlu disayangi, kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi tersebut tidak diimbangi dengan kecermatan mencari informasi dan ketelitian dalam memilih jenis serta perusahaan investasi.
Kebanyakan masyarakat tergiur dengan investasi yang menjanjikan tingkat pengembalian atau bagi hasil yang tinggi, tanpa menyelidiki lebih dulu kredibilitas dan legalitas dari perusahaan investasi terkait.
Alhasil, alih-alih mendapatkan keuntungan besar, masyarakat justru menderita kerugian finansial karena menjadi korban penipuan.
Tanpa disadari, masyarakat terjebak dalam iming-iming investasi yang menerapkan skema Ponzi. Untuk itu, Sobat Sikapi kini harus lebih berhati-hati agar terhindari dari skema ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920.
Praktik investasi bodong dengan skema Ponzi sudah banyak terjadi di Indonesia sejak tahun 1990-an. Berikut beberapa contoh penawaran investasi dengan skema Ponzi yang ada di Indonesia.
Hal itu mendapat Sorotan dari LSM Gerak Indonesia.
Rendy Zulfikar SH, Mengatakan Bagi masyarakat yang merupakan calon investor, kenali ciri-ciri skema Ponzi agar terhindar dari kerugian seperti berikut ini:
1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko;
2. Proses bisnis investasi yang tidak jelas;
3. Produk investasi biasanya milik luar negeri ataupun dalam negeri.
4. Staf Penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang serta menjanjikan keuntungan diluar batas kewajaran.
5. Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi.
6. Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur keberhasilan.
7. Pengembalian macet di tengah-tengah operasionalnya sehingga masyarakat dirugikan.
Kami berharap masyarakat berhati hati tawaran tawaran iventasi bodong yang berkedok macam macam, dalam waktu dekat kami akan menyoroti adanya investasi bodong, kalau masyarakat mempunyai informasi terkait investasi bodong silahkan datang menginformasikan ke sekretariat Gerak Indonesia terdekat tegasnya.