Geraknews.com//Tulungagung Rabu, 29/05/2023 Diduga Kalangan sabung ayam menyebar kebeberapa kecamatan diwilayah Kabupaten Tulungagung antara lain
1. Desa Ngunut Kecamatan Ngunut
2. Padangan Kecamatan ngantru 3.Bulusari Kecamatan kedungwaru
4.Batangsaren Kecamatan kauman 5. Bono Kecamatan boyolangu
6. Wates/pakel Kecamatan Campudarat
7. Sodo Kecamatan bandung
8.Gendingan Kecamatan Kedungwaru (Senin & Kamis) tutup.
9.Doroampel Kecamatan Sumbergempol
Informasi yang didapat awak media ini diduga pengunjung sabung ayam tersebut bukan dari wilayah Tulungagung Saja akan tetapi juga berasal dari luar Kota.
Seakan pengelola sabung ayam dan pengunjung Kalangan sabung Ayam Dikabupaten Tulungagung tak gentar adanya sergapan dari aparat penegak hukum Polres Tulungagung ataupun Polda Jatim.
“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap POLRI dan Agar jajarannya tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya“.
Akan tetapi sangat disayangkan arena sabung ayam diwilayah Tulungagung belum tersentuh tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum Polres Tulungagung-Polda Jatim.
Melalui sambungan What Sap Sumber Informasi !media ini mengatakan, bukak mas, Padangan,bulusari,bono,doro ampel, sumberejo, bandung jawabnya singkat.
Adanya tempat sabung ayam di Kedungwaru menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia
Cekly Kepala Bidang Humas Lsm Gerak Indonesia mengatakan kami menunggu tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum Polda Jatim.
Informasi yang kami dapat belum ada tindakan tegas dari Polres Tulungagung ataupun Polda Jatim.
surat resmi dari lembaga kami kirimkan Kepada Kapolri agar memberikan Atensi Khusus untuk permasalahan ini tegas Cekly.
Sementara itu Kombes Pol Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim dikonfirmasi melalui Pesan Whatssap enggan memberikan jawaban.