Penjelasan Pengawas SPBU, Eko dan Advokasi-Kadiv Litbang AWAS
GERAKNEWS.COM || NGANJUK –Managemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SPBU 54.644.16 Pace Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, angkat bicara menyikapi pemberitaan Bertajuk diduga Operator Menyewakan Barcode dan Rekomendasi Pada Tengkulak. Kamis, 02/11/2023.
Pengelolah SPBU Pace Eko menyampaikan, ‘Terimakasih atas masukan dari awak media ini terkait dugaan menyewakan Barcode’. Saya langsung meng-croschek terhadap karyawan terkait duduk permasalahannya operator yang bertugas pada saat itu (SH) Pria dan sudah sepuh, tidak ada kami menyewakan barcode, pada saat itu QR scan Barcode di scan oleh pembeli dikarenakan bapak pegang dua unit mesin dan lagi rame konsumen namun kami pastikan tidak ada menyewakan Barcode, semua di in-out sesuai prosedur dan kami melayani pembelian tersebut berdasarkan surat rekomendasi karena jika kami tidak melayani konsumen yang membawa surat rekomendasi kami yang salah, tuturnya.
Adapun surat rekomendasi itu bukan kebijakan kami, bukan kami yang mengeluarkan, selama konsumen membawa surat rekomendasi pasti kami layani dan tidak ada apapun jika dirasa ada dugaan penyalah gunaan surat rekomendasi, itu di luar kewenangan kami. Kami tidak melayani pembelian Solar dalam wadah tanpa surat rekomendasi, imbuhnya.
Terlepas dari hal tersebut Pengurus SPBU mengucapkan terimakasih evaluasi rekan rekan media untuk pelayanan kami yang lebih baik dan jika dirasa ada penyimpangan silahkan untuk mengadukan ke APH setempat atau pertamina pusat sesuai aturan yang berlaku, pungkasnya.
Advokasi dan Kadiv Litbang Aliansi AWAS (Aliansi Se-Jawa Timur) menambahkan saat di lokasi pukul 16:00 WIB, juga membenarkan apa yang di jelaskan pengawas SPBU 54.644.16 Pace, Karena yang namanya fungsi barcode juga harus sesuai SOP Pertamina, juga memberikan arahan kepada yang bersangkutan pemilik mobil Xenia silver perihal membeli BBM bersubsidi dilarang pakai mobil pribadi, imbuh Abdul Su’ud.
Wakil ketua umum Aliansi AWAS, saat datang di lokasi pukul 17:30 WIB, langsung membenarkan apa yang sudah di jelaskan pengawas SPBU dengan keterangan dari Advokasi dan Kadiv Litbang Aliansi AWAS, saat itu juga langsung lakukan audensi di lokasi, Tegas Harijono.
Jurnalis: Hamzah