Geraknews.com Kediri Dengan didampingi Pengurus LSM Gelora Cinta Negeri dan Gada Paksi, Rida Rondang Kurniawan. Merupakan warga Dusun Tegalsari Desa Blimbing Kecamatan Tarokan mendatangi Mapolres Kediri Kota, Senin (30/01).
Kehadirannya, disampaikan Tri Brata .SH .MH selaku kuasa hukum melaporkan seseorang yang diduga melarikan dua unit kendaraan. “Mobil Ertiga milik Pak Rondang dan mobil Terrios milik anak kandungnya Dhea Dhani Sekar Arum,” jelasnya.
Usai mendatangi SPKT selanjutnya korban juga hadir bersama keluarganya ini diarahkan ke Satreskrim. “Bahwa usaha sewa kendaraan inj sebenarnya telah berjalan lama. Namun sekitar Bulan Juni, Yudi Hermawan selaku pihak penyewa tidak menyelesaikan kewajibannya,” terang Tri Brata.
Ditambahkan Indra selaku Ketua Umum LSM Gelora Cinta Negeri, bahwa kehadirannya merasa terketuk nurani. Pihak penyewa ini beralamatkan di salah satu perumahan di wilayah Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
“Bahwa korban telah berusaha menemui malah mendapatkan jawaban, mobil akan dicari. Tidak ada kepastian bagaimana penyelesaikan masalah ini. Makanya kita kawal agar kasus ini dibawa ke ranah hukum” terang Indra.
Rondang pun menyampaikan terima kasih kepada dukungan LSM dan juga telah memberikan bantuan menghadirkan kuasa hukum. “Saya tidak tahu harus minta tolong siapa, kemudian dibantu Pak Soni Gadapaksi dan Pak Indra Gelora Cinta,” ungkapnya.indra
Red.