GERAKNEWS.COM// LAMONGAN
Forum Masyarakat Aliansi Lamongan (FORMAL) menggelar aksi demo damai di depan halaman perusahaan Pabrik PT Sekar Golden Harvesta Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Gresik-Babat KM.49, Plosogeneng, Plosowahyu Kecamatan Lamongan.massa menuntut kompensasi yang sudah di janjikan perusahaan namun belum kunjung di berikan.serta menuntut pabrik untuk di tutup.
Pabrik yang bergerak di bidang pakan ternak tersebut mengeluarkan bau menyengat saat aktivitas produksi yang mengganggu warga masyarakat sekitar apalagi disaat hujan serta debu dari sisa pembakaran hasil produksi yang beterbangan hingga ke pemukiman rumah warga.Pabrik yang diketahui milik orang China tersebut sudah 6 tahun berdiri di Lamongan sejak taun 2017 silam.
Muklas selaku kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan,”kami menuntut ganti rugi kompensasi yang pernah disepakatan di Dinas Lingkungan Hidup Lamongan beberapa waktu yang lalu, pihak perusahaan akan memenuhi tuntutan tuntutan tersebut, dan hari ini kami malah dimintai data-data warga masyarakat yang terdampak, oleh pihak perwakilan perusahaan. Padahal waktu pertemuan di kantor dinas lingkungan hidup Lamongan,warga sudah memberikan semua data-data tersebut akan tetapi jikalau sekarang diminta lagi, ayo bareng-bareng ke masyarakat yang terdampak,”ucapnya
Tak hanya itu Mukhlas juga menuturkan,kompensasi yang pernah dijanjikan pihak pabrik kepada warga sekitar pun tak kunjung diberikan sesuai perjanjian yang pernah disepakati bersama warga sebelum berdirinya.
“dulu ada perjanjian di awal berdirinya bahwa pabrik akan minim polusi, ada kompensasi dan ada persetujuan yang ditandatangani warga. Namun tidak seperti yang dirasakan warga saat ini, sejak mulai beroperasi hingga saat ini pabrik mengeluarkan polusi bahkan kompensasi pun tidak diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pencemaran udara tersebut tercium,tak hanya di sekitar lokasi pabrik saja akan tetapi bau menyekat itu juga sampai ke wilayah Dusun Gabus Desa Tambak Ploso, Tanjung, Pangkatrejo bahkan sampai ke Made, bau menyengat tersebut juga dirasakan penguna jalan raya Gresik-Babat.
Slamet hardjo,perwakilan dari eksklutif komite Partai Buruh Kabupaten Lamongan,juga menyampaikan pendapatnya.”
Kita menerima pengaduan dari kawan-kawan formal di Lamongan adanya pencemaran yang di timbulkan dari pabrik tersebut, pencemaran polusi udara dan limbah dari pabrik, yang terdampak kepada masyarakat di sekitar. Kita sudah melalui Posko Orin, terkait pengaduan warga masyarakat mulai dari permasalahan pupuk dan perusahaan yang diduga indikasi mencemari lingkungan warga di sekitar lokasi,yang terdampak radius ataupun polusi khususnya,”ucapnya singkat
Saat di konfirmasi awak media geraknews.com Dengan adanya hal tersebut Kades PlosoWahyu,serta pihak manajemen perusahaan melalui sambungan WhatsApp,Belum memberikan tanggapan.hingga berita ini di muat.(bersambung)