Bupati Nias Sampaikan Ranperda Perubahan APBD, DPRD Kabupaten Nias Berikan Pandangan

IMG 20220901 WA0009

GERAKNEWS.COM, NIAS –

Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyampaikan rancangan peraturan daerah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias tahun 2022 kepada DPRD Kabupaten Nias, Rabu (31/8/2022).

Rancangan perda disampaikan pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli, yang turut dihadiri Wakil Bupati Nias, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD dan para undangan lainnya.

Rapat diawali dengan penyampaian pandangan fraksi dalam rangka Pengambilan Persetujuan Bersama Atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.

“Pertanyaan, saran dan himbauan yang telah disampaikan, merupakan wujud dan kepedulian atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya,” tutur Bupati Nias Ya’atulo Gulo saat menyampaikan sambutannya.

Adapun jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi, antara lain :

– Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 yang disebabkan oleh situasi atau keadaan yang berubah-ubah.

– Pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir.

– Progres pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2022 harus diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022.

– Penyusunan RKPD tahun 2023 yang harus diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan.

– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 membutuhkan tambahan biaya untuk pengamanan pelaksanaan pilkades.

– Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Nias, dengan melakukan koordinasi dengan General Manager PT. PLN (persero) UIW Sumatera Utara dan Manager UP3 PT. PLN (persero) Nias.

– Pelaksanaan kegiatan perubahan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2022 tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022.

– Optimalisasi pencapaian target RPJMD.

– Penataan Ibu Kota Kabupaten Nias, sehingga terjadi pemusatan aktivitas pemerintahan dan perekonomian di Ibu Kota Kabupaten Nias.

– Usul pembangunan Ruas Jalan di wilayah Kabupaten Nias demi penuntasan ruas jalan di wilayah terisolir di Kabupaten Nias.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias itu ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Penulis: Donni hagaEditor: RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.