Belum ada Tindakan Tegas dari APH, Penjual Miras tetap berjualan seperti sediakala.

IMG 20230220 WA0204

Geraknews.com//Kediri,Senin 20/02/2023 Penjual Minuman keras (Oplosan) di Desa Kedawung Kecamatan Mojo berkedok toko kelontong masih tetap nekad menjual minuman keras jenis oplosan secara sembunyi-sembunyi.

Dari pantauan awak media geraknews.com didapati bahwa penjual minuman tersebut tetap beroperasi seperti sediakala,seperti belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum Polres Kediri-Polda Jatim.

Sementara itu Ali Sodik Kepala Bidang Pekat dikonfirmasi awak media geraknews.com mengatakan seharusnya Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas kepada penjual minuman keras tersebut,apalagi ini mendekati bulan puasa.

“Kalau para produsen, pemasok, dan pengedar minuman beralkohol hanya dijerat dengan peraturan daerah, mereka tidak akan pernah jera.

Akan tetapi apabila Aparat Kepolisian menerapkan UU Pangan dan UU Kesehatan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun pasti akan jera.

Efek dari konsumsi minuman beralkohol pada masyarakat, kini sudah semakin membahayakan. Berbagai kasus kriminalitas yang terjadi,biasanya dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

“Alkohol kalau dikonsumsi terus-menerus akan memengaruhi dan merusak kesehatan kita, apalagi minuman beralkohol yang tidak terkontrol kadar alkoholnya, kami berharap informasi ini sebagai acuan APH bertindak tegas menutup dan memproses hukum Penjual Minuman keras oplosan tersebut tegas sodik.

Penulis: RedEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.