Apakah aplikasi Sedudo mempermudah layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Nganjuk?

IMG 20230708 WA0074

Geraknews.com//Nganjuk, Seiring berkembangnya teknologi, pemerintah menerapkan e-government yang diharapkan mampu untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. Tentunya pemerintah di berbagai daerah Indonesia turut serta dalam penyelenggaraannya, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur dengan dibuatnya Sistem Elektronik Terpadu Daerah Online atau yang disingkat menjadi Sedudo guna memudahkan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil. Sedudo ialah sebuah aplikasi berbasis web yang digunakan masyarakat untuk membuat surat keterangan yang berasal dari desa/kelurahan dan dokumen kependudukan. Selain itu, Sedudo juga berguna untuk Kepala Desa dalam menyusun laporan kinerja Pemerintah Desa. Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah karena dilakukan melalui ponsel dan komputer yang terhubung dengan internet, tidak memerlukan waktu yang lama dan hemat tenaga.

Aplikasi Sedudo diluncurkan pada tanggal 07 April 2021. Dalam website (nganjukkab.go.id) terdapat keterangan bahwa diadakannya layanan Sedudo ialah sebagai bentuk untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, yaitu rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan berbasis elektronik melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasil untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

Selain dapat diakses melalui aplikasi, Sedudo juga dapat diakses melalui website sedudo.nganjukkab.go.id. Masyarakat tidak perlu khawatir ataupun bingung saat mengurus adminduk menggunakan web/aplikasi Sedudo. Dalam website sedudo.nganjukkab.go.id disediakan detail informasi mengenai adminduk online di desa/kelurahan, pengumuman mengenai pengambilan pencetakan KTP, adanya berbagai layanan seperti konsultasi Dukcapil pusat, layanan selama PPKM darurat, solusi cemerlang Dukcapil dan berbagai turorial seperti tutorial mengaktifkan NIK KK, memproses akta kelahiran online, mengganti KTP-el yang rusak dan tutorial mendaftar akun Sedudo. Jika masyarakat masih mengalami masalah atau kendala, maka dapat menghibungi kontak yang tersedia dalam web atau aplikasi.

Menurut Yoga Ardianto Firmansyah Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), aplikasi sedudo sudah bagus dan lengkap mengenai administrasi kependudukannya namun saat menggunakan aplikasi tersebut saya dan kebanyakan pengguna berdasarkan rating aplikasi sedudo menemukan bug setelah selesai menggunakan untuk upload data dan sering juga tiba-tiba force close. Padahal saya sudah mencoba uninstall dan menginstall kembali aplikasi sedudo tetapi tetap tidak terbuka aplikasinya. Kemudian saya juga menemukan ulasan di aplikasi sedudo, pengguna tersebut mengatakan bahwa tidak bisa masuk ke aplikasi, pengguna itu mencoba masuk dengan browser dan keluhan kedua dalam pembuatan kartu keluarga baru jika status nya sudah selesai tetapi tidak mendapatkan tindak lanjut dari email maupun whatsapp.
Dari keluhan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Nganjuk harus terus melakukan perbaikan dan pengembangan dalam Sistem Elektronik Terpadu Daerah Online (Sedudo) bahwa penyempurnaan aplikasi Sedudo merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan melihat kekurangan atau kelemahan yang ada dalam aplikasi Sedudo.

Dari keluhan tersebut, saran untuk Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Nganjuk dalam pengembangan Sistem Elektronik Terpadu Daerah Online (Sedudo) yaitu harus memperbaiki sistem agar mudah diakses oleh seluruh pengguna Sedudo sehingga tidak ada lagi keluhan dan dapat diakses dengan cepat, Memaksimalkan respon dari petugas yang diberikan kepada seluruh pengguna agar pengguna tidak menunggu lama untuk mendapatkan respon atau jawaban, Memberikan kepastian terkait informasi jangka waktu dalam proses dokumen administrasi kependudukan. Jika terjadi tumpukan antrian atau kendala lain, maka segera beritahu pengguna melalui akun sosial media atau WhatsApp. Dan yang terakhir, Meningkatkan kelengkapan pelayanan dan diletakkan dalam satu halaman. Seperti disediakannya layanan transfer uang atau pembayaran via online untuk jasa pengiriman contohnya pengiriman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal tersebut dapat dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan pihak bank.

Oleh :
Yoga Ardianto Firmansyah
Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Penulis: RedEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.