GERAKNEWS.COM // MEDAN
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai mewakili Pemerintah Kabupaten Nias hadiri pelantikan Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, Senin (5/2/2024), bertempat di aula Tengku Rizal Nurdin (Kompleks Rumdis Gubsu) Jl. Jenderal Sudirman No. 41 Medan.
Pelantikan Sowa’a Laoli oleh Pj Gubernur Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-435 tahun 2024, untuk menyelesaikan masa jabatan hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.
Sebelumnya, Sowa’a menjabat sebagai Wakil Wali Kota sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Gunungsitoli sejak Januari 2024 menggantikan posisi Ir. Lakhomizaro Zebua (alm) yang sesuai aturan Kemendagri harus diberhentikan secara hormat karena meninggal dunia.
“Saya atas nama Penjabat Gubernur Sumatera Utara dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan saudara Sowa’a Laoli sebagai Wali Kota Gunungsitoli,” ujar Pj Gubernur Sumut Hassanudin dalam sambutannya.
“Kami sungguh yakin dengan pengalaman saudara sebelumnya sebagai Wakil Wali Kota mampu mengemban dan menjalankan tugas sebagai Wali Kota Gunungsitoli,” tambahnya.
Hassanudin berharap, roda pemerintahan di Kota Gunungsitoli dapat segera berjalan, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, dapat memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melanjutkan proses pembangunan daerah, percepatan pencapaian target RPJMD sesuai dengan dengan yang digariskan.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Sumatera Utara Ny. Dessy Hassanudin melantik Ny. Venny Sowa’a Laoli sebagai Ketua TP. PKK Kota Gunungsitoli.