Berita  

Vinanda Prameswati Miliki Peluang besar Dapatkan surat rekomendasi PKB.

IMG 20240509 WA0009

Geraknews.com-Kabar Gembira untuk masyarakat Kota Kediri,Vinanda Prameswati memiliki Peluang besar mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai Calon Wali Kota Kediri 2024.

Menyusul, pernyataan resmi dari Ketua DPW PKB Jawa Timur Prof. Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd alias Gus Halim usai menerima silaturahmi dari Ketua Harian Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN) itu di Graha Gus Dur Kantor DPC PKB Jombang hari ini, Kamis 9 Mei 2024.

Usai pertemuan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) itu meyakini bahwa Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri tersebut memiliki kemampuan untuk membawa Kota Kediri lebih baik dan sejahtera.

“Warga Kota Kediri yang saya banggakan, hari ini saya kedatangan tamu istimewa di kantor DPC PKB Jombang, beliau ini calon Wali Kota Kediri. Saya punya pendapat yang sangat yakin kader kita ini akan sangat mumpuni untuk menjadikan Kota Kediri lebih baik, melakukan perubahan-perubahan yang signifikan dan tentu targetnya cuma satu kesejahteraan masyarakat kota Kediri,” terang Gus Halim.

“Ayo kita bantu kita dukung, bukan untuk dia tapi untuk masyarakatbKota Kediri. Posisi wali kota hanya wasilah, perantara, bukan tujuan. Tujuannya apa, kesejahteraan warga Kota Kediri. Sukses dan bahagia untuk warga Kota Kediri,” ajak kakak kandung Ketua Umum DPP PKB
Dr (HC). Drs. Ahmad Muhaimin Iskandar, M.Si.

Mbak Vinanda Prameswati bersilaturahmi dengan Gus Halim selaku Ketua DPW PKB Jawa Timur di Graha Gus Dur Kantor DPC PKB Jombang. Lulusan S2 Kenotariatan Universitas Airlangga itu juga mendapat pembekalan langsung dari Gus Halim terkait rencana majunya sebagai calon Wali Kota Kediri 2024.

Diketahui, Vinanda Prameswati diusung sebagai calon Wali Kota Kediri oleh Partai Golkar dengan jumlah 4 kursi. Apabila Partai Demokrat (2 kursi) dan PKB (2 kursi) ikut mengusungnya, maka syarat pencalonan sebesar 20 persen dari jumlah 30 kursi DPRD atau minimal 6 kursi telah terlampuai

Penulis: CekEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.