Polres Lamongan, Gelar Press Release Satresnarkoba Akhir Tahun 2023

IMG 20231230 WA0018

Kompol Akay Fahli, S.kom., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Karyawan Hadi, S.H.,M.H

Geraknews.com || Lamongan – Polres Lamongan menggelar press release di akhir tahun 2023 dari fungsi data Reskrim, Resnarkoba, Lantas dan Sabhara di Lapangan Apel Polres Lamongan Jl. Kombespol M. Duryat No. 62. Acara dipimpin langsung oleh wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, S.kom., S.I.K., M.Si., yang dihadiri ± 30 Pers/awak media, pada hari Jum’at tanggal 29 Desember 2023 pukul 16.00 s.d 16.50 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Polres Lamongan mengundang; Kabagops, Kasat Reskrim, Kasat Reskoba, Kasatlantas, Kasi Humas, KBO Satresnarkoba, KBO Satintelkam, KBO Satlantas, Kasi Propam dan rekan-rekan media cetak & elektronik wilayah Lamongan, ucap Kompol Akay Fahli, S.kom., S.I.K., M.Si.

Ditempat yang sama AKP Karyawan Hadi, S.H.,M.H, menyampaikan; ungkap kasus Satresnarkoba di tahun 2023, dengan jumlah kasus 70 Kasus, UU Narkotika 48 Kasus, UU Kesehatan 22 Kasus, dengan jumlah tersangka 102 orang.

Jumlah barang bukti, Sabu 58,71 gram, ganja 1,17 gram, pil Carnopen 608 butir, pil dobel L 6.899 butir dan jumlah kasus narkoba yang dilakukan Restoratif Justice sebanyak 10 kasus 19 tersangka, tuturnya.

Sampai dengan bulan Desember tahun 2023, kasus yang sudah dilimpahkan sebanyak 54 laporan, dengan jumlah 79 tersangka. Sedangkan untuk kasus yang belum dilimpahkan sebanyak 16 laporan dengan jumlah 23 tersangka dan dengan barang bukti sabu 19.39 gram, pil dobel L 1.242 butir, pil Carnopen sebanyak 20 butir, imbuhnya.

Ungkap kasus tahun 2022 sejumlah 89 kasus dan 112 tersangka dengan rincian;
Kasus Narkotika 65,55 Gram Sabu, 266,75 Gram Ganja, 5 Butir Ekstasi, 931 Butir Pil Carnopen. Sedangkan kasus Undang undang kesehatan sebanyak 58 Butir Pil Tanpa Merk, 12.501 Butir Pil Dobel L, 2090 Butir Pil Trihexypenidil.

Dalam ungkap kasus di tahun 2023 ini, sejumlah 70 dan 102 tersangka dengan rincian;
Kasus Narkotika 58 Butir Pil Tanpa Merk, 12.501 Butir Pil Dobel L, 2090 Butir Pil Trihexypenidil.

“Untuk kasus Undang undang kesehatan sebanyak 6899 Butir Pil Dobel L, ucap kasat Resnarkoba AKP Karyawan Hadi, S.H.,M.H., saat di konfirmasi awak media Jatimnews.info di lokasi.”

Saya menghimbau kepada masyarakat arti pentingnya peran orang tua, keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak. Kami juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Jadi ini semua berkat kerjasama yang baik bersama instansi terkait dan semua lapisan masyarakat, sehingga cipta kondisi ini tepat sasaran serta masyarakat merasa aman, nyaman hingga terlindungi,” pungkas Kasat Resnarkoba AKP Karyawan Hadi, S.H.,M.H.

Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara
#TogetherWeStandUpAgainstDrugs#defeatDrugTrafficking
# KampungBersihDariNarkoba
# SatresnarkobaPolresLamongan

Jurnalis: Team
Narasumber: Kasat Resnarkoba AKP Karyawan Hadi, S.H.,M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.