Daerah  

Masyarakat dan Wisatawan Keluhkan Soal Retribusi Parkir Konser Gold Coustic Gilga Sahid di Bukit Bintang Kota Batu

IMG 20231113 WA0009

Konser Gratis Tapi Parkir Rp 50 Ribu…

GERAKNEWS.COM || KOTA BATU – Serangkaian kegiatan acara Tri Bhakti Nagari Selametan Warga Kelurahan Sisir ke-189 tahun 2023, dengan menghadirkan artis Gilga Sahid, yang digelar di Bukit Bintang, Kecamatan Batu, Kota Batu dinilai sebagian besar masyarakat Kota Batu tak wajar.

Pasalnya, hal itu berkaitan dengan retribusi parkir yang dirasa terlalu mahal sekali hingga mencapai puluhan ribu.

Salah seorang warga masyarakat Sisir yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan, berkaitan dengan biaya retribusi parkir yang dimaksud.

“Terus terang saya merasa keberatan dengan biaya parkirnya, masa sepeda motor Rp 25 ribu dan mobil Rp 50 ribu? Semalam saja saya kesana bayar parkir sepeda motor Rp 25 ribu,” keluh ibu satu anak ini.

Berkaitan dengan hal yang sama, pun juga diungkapkan salah seorang wisatawan asal Kota Surabaya, Gregorius Stevans (45).

“Saya kaget dengan biaya parkirnya kok sampai Rp 50 ribu, bagi saya itu terlalu mahal, akhirnya saya tidak jadi masuk dan terpaksa ngopi di pinggir jalan ini,” ungkap bapak dua anak, yang bekerja sebagai buruh di salah satu pabrik tekstile ini.

Di sisi lain, awak media melakukan konfirmasi ke pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Batu, berkaitan dengan retribudi parkir yang dimaksud.

“Belum ada koordinasi dengan Dishub, idealnya panitia mengajukan izin parkir ke instansi terkait. Kalau parkir tepi jalan ke Dishub dan kalau lahan parkir sendiri ke Bapenda,” kata Kabid Perparkiran Dishub Pemkot Batu Chilman Suaidi, pada Minggu (12/11/2023).

Dirinya menambahkan, jika pihak panitia penyelenggara kegiatan telah ditegur oleh Dishub Pemkot Batu, berkaitan dengan biaya retribusi parkir yang dimaksud.

“Kami sudah mendatangi ke lokasi dan bertemu dengan pihak panitia penyelenggara acara, info yang kami terima katanya biaya parkir itu untuk bayar artis, ” imbuh Chilman.

Pihaknya juga menyebut, usai terjadi pembicaraan dengan pihak panitia penyelenggara, bahwasanya berkaitan dengan hal yang dimaksud, menghasilkan kesepakatan yang terdiri dari empat poin.

“Yang pertama panitia penyelenggara siap untuk memenuhi permintaan Dishub, bahwa sepanjang Jalan Sultan Agung harus steril dari kendaraan baik itu R2 maupun R4, agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Yang kedua, R2 parkirnya wajib masuk ke area even. Yang ketiga, untuk parkir R4 itu masuk ke bekas pasar parkiran, museum angkut, dan yang keempat itu semua menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak panitia penyelenggara. Jadi, dari poin tadi kita juga telah melakukan penandatanganan bersama,” papar Chilman.

Sementara itu, Kepala Bapenda Pemkot Batu Diah Liestina menegaskan, terkait dengan even Gold Coustic Gilga Sahid, hingga saat sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pihak penyelenggara terkait even tersebut.

“Kami belum menerima surat pemberitahuan dari pihak panitia penyelenggara, sesuai ketentuan Perda No.7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan akan dikenakan pajak parkir sebesar 20 persen. Terkait dengan pelaksanaan acara, mungkin bisa menghubungi langsung ke pihak penyelenggara. Bapenda akan melaksanakan pemantauan pada pelaksanaan acara dimaksud,” tegasnya.

Disisi lain, Lurah Sisir Vyata Arya Pranaka menyampaikan, berkaitan dengan retribusi biaya parkir yang mencapai puluhan ribu menjelaskan, jika pihaknya tidak mengurusi soal parkir yang dimaksud.

“Kami Pemerintah Kelurahan Sisir tidak mengelola dan menggurusi parkir, jadi bisa langsung konfirmasi ke PT Paramount pemilik lahan dan pemuda kampung anyar,” ujarnya.

Namun, masih berkaitan dengan retribusi parkir yang dimaksud, lebih lanjut Lurah Sisir menyampaikan, jika pihaknya tidak mengelola, menerima, dan atau mendapatkan hasil dari parkir.

“Kalau ada yang menyampaikan dibiayai dari uang parkir, monggo dibawa ke sekretariat panitia, panitianya dari unsur ketua RT, RW, Linmas, PKK, LPMK, dan Karang Taruna itu semua dari warga ketuanya HMC, dan sekretaris F, serta koornitor lapangan di Kampung Anyar A,” tukas Arya.

Terpisah, salah seorang koordinator parkir, yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi membenarkan, jika biaya retribusi parkir yang dinilai besar itu memang diakuinya untuk membayar artis dan semuanya itu dari parkir.

“Ya, kami dari warga sudah berkoordinasi dengan Dishub dan ini juga buat warga sendiri, saya juga tidak mengurus nominalnya. Kalau saya sendiri tidak masalah dengan biaya parkir, dan yang nonton tidak keberatan, kalau keberatan tidak usah nonton kan begitu. Jadi, semakin sedikit penonton saya malah senang karena tidak menimbulkan macet, biar tidak ada masalah dengan Kepolisian. Karena, itu semua juga untuk biaya artis, rokok, makan, apapun jadi satulah,” tandasnya.

Masih berkaitan dengan hal yang dimaksud, ketua panitia penyelenggara dan sekretaris, saat dihubungi masih belum memberikan keterangannya, hingga berita ini dilansir, awak media masih menunggu jawaban. (Bersambung)

Jurnalis: Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.