Kediri, geraknews.com Sabtu 22/01/2022 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan badan usaha pemerintah yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat.
Pasalnya, PDAM yang bertanggung jawab untuk mengalirkan pasokan air bersih ke seluruh rumah dikota Kediri
Karena PDAM ini juga merupakan perusahaan milik pemerintah, seharusnya beban tagihan setiap bulan untuk masyarakat tidak terlalu besar sehingga tidak membebani masyarakat.
Berhembusnya informasi kenaikan tarif pembayaran air PDAM yang melonjak dan Pengeleloaan air siap minum di Rusunawa yang kurang layak menyedot Perhatian masyarakat.
Tak menunggu waktu lama DPRD kota kediri langsung menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara Pihak PDAM ( Perusahaan Air Minum Daerah) Dengan Anggota DPRD Kediri kota.
Rapat yang di gelar secara tertutup membahas kinerja serta tanggung jawab PDAM, alhasil setelah berakhirnya RDP cuitan cuitan miring terkait PDAM semakin mencuat di masyarakat
Sehingga menjadi Sorotan Penggerak Sosial dari Lsm Gerak Indonesia
Ditemui Diruang kerjanya Saiful Iskak Ketua DPC Kediri Raya Gerak Indonesia mengatakan?
” Saya heran kok bisa seorang Direktur PDAM Kelupaan setor PAD, dengan dalih di sibukkan dengan pembenahan internal dan pelayanan masyarakat, menurut saya itu adalah alasan dan stedmen yang konyol,” kan ada staff staffnya yang seharusnya membantu dan mengingatkan Direktur PDAM ucap Saiful.
Menurut saya keterlambatan setor uang PAD ke KAS Daerah itu sebuah kesalahan dan harus ada sanksi dari Walikota Kediri.
Karena tak seharusnya Direktur PDAM melontarkan setatemen kelupaan, itu alasan konyol setiap tahun kan ada tutup buku, Saya minta DPRD kota Kediri Komisi B segera untuk mengusut tuntas terkait keterlambatan setor uang PAD ke KAS Daerah,
Mungkin masyarakat jarang memikirkan kerugian apa saja yang akan menimpa jika telat membayar tagihan PDAM setiap bulannya
1. Akumulasi Tagihan Bulan Depannya
2. Denda yang Tidak Sedikit
3. Pemutusan Sambungan PDAM
4. Tidak Ada Sumber Air Bersih
5. Merugikan Negara
Itu kerugian masyarakat apabila terlambat membayar tagihan PDAM
Ini Direktur PDAM diduga belum menyetorkan PAD keKAS Daerah, Direktur PDAM Kota Kediri harus Dapat Sanksi , masyarakat disuruh tertib membayar tagihan PDAM akan tetapi dari Pihak PDAM sendiri tidak tertib untuk menyetorkan KeKAS Daerah Pungkas Saiful.