GERAKNEWS.COM//NIAS//15/03/2023
Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat datangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut usai diluncurkannya penerapan IKD oleh Bupati Nias Ya’atulo Gulo pada 15 Februari 2023 lalu.
Kepada awak media Geraknews.com, Rabu (15/3/2023), Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu menjelaskan manfaat dari IKD.
“Penerapan IKD ini mengikuti penerapan teknologi, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi, mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dan mengamankan identitas digital, jelas Kadis.
“Jadi nanti tidak lagi menunjukkan fisik E-KTP atau dokumen kependudukan lainnya, cukup memperlihatkan IKD yang telah terinstal dan diaktivasi di handphone android kita. Misalnya kalau mau naik pesawat, diminta KTP kita lihatkan saja IKD,” sambungnya.
Ia mengatakan, aktivasi IKD yang dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Nias diikuti dengan penuh antusias dan tertib oleh PNS maupun masyarakat Kabupaten Nias.
Diakhir penyampaiannya, Tehesokhi mengungkapkan Disdukcapil Kabupaten Nias berkomitmen melayani masyarakat Kabupaten Nias dalam pengurusan dokumen kependudukan baik secara manual maupun digital.