Hukum  

Pria Warga Sukoharjo Plemahan Diringkus Unit Reskrim Polsek Plemahan Polres Kediri, Simpan -Edarkan Barang Haram

IMG 20220828 223307

GERAKNEWS.COM || KEDIRI KAB-Petugas unit Reskrim Polsek Plemahan mengamankan seorang laki-laki berinisial KR (23), pemuda asal Desa Sukoharjo Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Dia diamankan petugas kepolisian karena diduga menyimpan dan mengedarkan pil dobel L.

Kapolsek Plemahan, AKP Anwar Iskandar menuturkan, penangkapan pengedar bermula pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Plemahan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku yakni KR,” Minggu (28/8/2022).IMG 20220828 WA0491

Pelaku pada saat ditangkap petugas sempat melakukan perlawanan. Pelaku mencoba meremas barang bukti pil dobel L dan menghapus isi chat di WhatsApp yang berada di ponselnya.

“Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku 31 butir pil dobel L dan 1 ponsel,”jelasnya.

Kapolsek Plemahan lebih lanjut menyampaikan, terduga pelaku bersama barang bukti di amankan di Mapolsek Plemahan.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Plemahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Team/Red-Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.