Polsek Balung Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penipuan Berkedok Kredit Motor

IMG 20220422 WA0447

JEMBER, GERAKNEWS.COM-Unit Reskrim Polsek Balung Polres Jember berhasil mengamankan seorang wanita ber inisial QR (35), warga dusun karang anyar desa balung lor kecamatan Balung Kabupaten Jember(18/04).

QR diduga melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan kredit sepeda motor kepada (korban) atas nama orang lain,karena nama korban sudah di black list oleh bank.

Aksi modus penipuan QR berhasil membawa kabur uang sdri Nunun (korban)Rp.7 juta.

Kapolsek balung AKP Sunarto SH membenarkan terjadinya peristiwa pelaku Tindak Pidana Penipuan yg berkedok kredit motor dan unit reskrim polsek balung telah mengamankan pelakunya.

Kejadian bermula pada hari Senin 17 Januari 2022 pelaku menawari korban kredit sepeda motor Scoopy Atas nama orang lain (Karena nama pelapor sudah di black list oleh bank dan tidak bisa membeli secara kredit di Bank). Setelah dijelaskan, akhirnya korban yg beralamat di dusun karang anyar desa balung lor kecamatan balung-jember.mau dan langsung mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), tiga hari kemudian pelaku menyampaikan ke korban agar mentransfer uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta) maka sepeda motor akan dikirim, dan di sanggupi korban,tapi Setelah uang dikirim, sepeda yang dijanjikan pelaku tidak kunjung datang kerumah korban, dengan berbagai alasan.

Kini pelaku kami tahan di Mapolsek balung, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana di maksud dalam. Pasal 378 atau pasal 372 KUHPidana.

(Hary/Red-Humas Polres Jember)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.