Pemkab Nias Hadiri Rapat Pleno DPS, Ini Jumlah Pemilih Sementara Kabupaten Nias

IMG 20230406 WA0019

 

GERAKNEWS.COM // NIAS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, bertempat di gedung serbaguna Kecamatan Gido, Rabu (5/4/2023).

Dalam rapat itu, KPU Kabupaten Nias menetapkan 96.940 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Untuk kita pahami bersama, total DPS se-Kabupaten Nias yang kita tetapkan pada hari ini sebanyak 96.940 pemilih, dan jumlah ini masih dapat berubah,” jelas Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat maupun pemangku kepentingan bersama-sama melakukan koreksi bila terdapat hal yang perlu dikoreksi untuk ditindaklanjuti,” tuturnya lebih lanjut.

Selain DPS, Ketua KPU Kabupaten Nias itu mengungkapkan, hasil rapat pleno yang dituangkan ke dalam berita acara menetapkan jumlah TPS se-Kabupaten Nias sebanyak 481.

Diakhir penyampaiannya, Firman menjelaskan, DPS yang telah ditetapkan dalan rapat pleno tersebut juga diserahkan kepada tiap perwakilan pengurus parpol dan pihak terkait seperti Bawaslu, Polres, dan Kodim.

Diketahui, dari 170 Desa se-Kabupaten Nias, terdapat sebanyak 45.979 pemilih laki-laki dan 50.961 pemilih perempuan.

Tampak hadir pada kegiatan itu, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias, unsur Forkopimda, Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias, mewakili Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias, para pimpinan parpol serta PPK se-Kabupaten Nias.

 

Penulis: Donni HagaEditor: RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.