TANGERANG,GERAKNEWS.COM TERKINI Komite muda perempuan indonesia atau di singkat KMPI mendesak aparat kepolisian segera menindak pelaku pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan mauk Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dan di harapkan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang melakukan pedampingan korban perkosaan.
Melakukan pendampingan terhadap perilaku kasus kekerasan seksual yang terjadi oleh korban Rudapaksa warga Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang hamil oleh 4 orang pemuda pada Agustus 2021 lalu, dikabarkan telah melahirkan anak yang dikandungnya.
Salah satu warga Desa Kedung Dalem yang enggan namanya disebutkan mengatakan, bahwa Mawar (Bukan nama sebenarnya) baru satu minggu ini melakukan persalinan. Namun, berdasarkan informasi hingga saat ini belum ada pihak pelaku yang bertanggungjawab atas bayi tersebut.
WIDIA WARDANI selaku Ketum DPP KMPI mengatakan bahwa kekerasan seksual yang terjadi terhadap mawar (nama bukan nama sebenarnya) ini suatu bentuk penyimpangan
Dan dampak akibat kekerasan seksual ini
Trauma psikis/ yang sulit dihilangkan selama hidupnya, depresi, trauma fisik akibat pukulan fisik pelaku, takut menikah, dendam, merasa tidak berharga, dan merasa hidup selalu terancam
Dan harus ada rasa tanggung jawab dari si pelaku pemerkosaan tersebut. Dari 4 laki-laki tersebut karna anak ini butuh ayah.
Perempuan di lihat sebagai objek sehingga komentar-komentar yang menyakitkan dan di anggap lucu di benarkan.hal ini bisa kita lihat saja dalam masyarakat dan tetangga korban sekitar.
Tidak di anggapnya perempuan sebagai manusia utuh membawa dugaan perempuan tidak memiliki seksualitas dan hanya laki-laki yang memiliki seksualitas sehingga apabila terjadi perkosaan pelaku dan korban dianggap sama-sama menikmati
Tanpa korban menyadari mereka telah dieksploitasi hingga mengalami kehamilan. Perbuatan semacam ini harus diberi hukuman serius untuk memberi efek jera pungkasnya