GERAKNEWS.COM//BELU, Melalui jejaring media sosial Facebook, salah seorang pengguna akun Facebook bernama Bobi menyebutkan kegiatan bagi-bagi proyek di Pemerintah Kabupaten Belu yang dilakukan di Unit Penyedia Barang dan Jasa (ULP) Departemen Sekda kabupaten Belu menjadi sorotan warga net.
Diduga adanya Praktek bagi-bagi proyek ini terjadi setelah adanya akun facebook bernama Bobi mengungkapkan kekecewaannya melalui siaran langsung di grup facebook Belu Bebas Bicara (BBB) pada Senin malam 5 September 2022.
Saat siaran langsung terungkap bahwa diduga adanya bagi-bagi proyek ko yang dilakukan ULP dan Dinas PUPR tidak adil dan hanya menguntungkan pengusaha besar Belu.
Dugaan pembagian proyek ini melibatkan pimpinan ULP Siprianus Vincent Dalung dan Pj Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Yasintus Ulu Leki.
Sementara itu Kepala ULP Vincent Dalung dan Pj Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu Yasintus Ulu Leki saat dikonfirmasi menolak keras diduga adanya praktik bagi-bagi proyek seperti yang disebutkan pengguna akunt facebook bernama Bobi.
Kedua pejabat tersebut menyatakan bahwa apa yang dikatakan akun Facebook Bobi itu tidak benar karena proses tender proyek dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
Ketika ditanya tentang adanya pertemuan dengan Bobi, Bupati dan Wabup Belu untuk membahas terkait pembagian proyek, kedua pejabat itu tidak menjawab.