Kapolres Karangasem Ikuti Vicon, Kapolri Instruksikan Jajaran Tindak Tegas TPPO

Picsart 23 06 06 00 18 01 464

GERAKNEWS.COM || Polda Bali – Polres Karangasem, Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., didampingi Wakapolres Karangasem Kompol Fachmi Hamdani, S.Psi., S.I.K., dan Pejabat Utama Polres Karangasem mengikuti video conference (vicon) yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon ini dilaksanakan di Aula Dhira Brata Polres Karangasem. Senin (05/06).

Dalam vicon tersebut, Kapolri memberikan arahan yang tegas terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia.
Kapolri menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah. Untuk itu, Kapolri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam struktur Satgas TPPO, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO, sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas.

Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.

“jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini.” ucap Kapolri. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Hary/Red-Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.