GERAKNEWS.COM/Kerinci – jambi senin 17 / 10 / 2022,Demo yang dilakukan oleh masyarakat mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Korupsi (FMPK) Kerinci-Sungai Penuh.
Digelarnya aksi damai dihalaman Kantor Kejari Sungai Penuh, karena pengusutan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas anggota DPRD Kerinci terkesan janggal dan tidak transparan.
Oleh karena itu sejumlah pentolan aktivis turun gunung sedikitnya 40 aktivis lainnya mempertanyakan hal tersebut ke Kejari Sungai Penuh.
“ makadari itu kami selaku aktivis mewakili masyarakat mendukung kejari sungai penuh untuk pengusutan kasus korupsi rumah dinas DPRD kabupaten kerinci ” teriak Miko Adri dalam orasinya.
Miko juga menjelaskan, perkembangan saat ini kabarnya sudah tahap penyidikan. Tapi, tidak jelas bagaimana prosesnya selama ini, sudah berapa lama dan sudah berapa orang yang diperiksan dan siapa saja yang terlibat.
“Untuk menjawab hal ini, kami minta Kasi Pidsus langsung yang menjawab. Karena dari berita yang beredar, Kasi Pidsus mengelak menjawab pertanyaan dari media, untuk itu wajib Kasi Pidsus yang hadir ditengah kami untuk memberi penjelasan,” ungkapnya.
Ruslan juga ikut berorasi. Dia dengan tegas mengatakan bahwa proses pengusutan kasus ini terkesan aneh dan tidak transparan.
“Kalau benar sudah tahap penyidikan, mana sprindiknya. Agar kita tahu sudah berapa lama kasus ini diusut, buktinya sampai hari ini Kejari tidak memperlihatkannya, dan ini kami simpulkan sudah janggal dan tidak transparan,” tegas Ruslan.
Begitupun orator lainnya, Harmo Karimi, juga dengan tegas dalam orasinya, mempertanyakan kepastian hukum terkait kasus tersebut.
“Kalau pihak Kejari tidak bisa terbuka atas kasus tersebut, sebaiknya mundur dan angkat kaki dari Bumi Sakti Alam Kerinci ini,” tegasnya.
Indra Kumano juga ikut berorasi, dia meminta agar Kejari Sungaipenuh transparan, dan jangan sampai kasus ini dijadikan ladang untuk memperkayakan oknum tertentu.
“Kita hadir ke sini untuk mendukung pengusutan kasus ini agar tegaknya supremasi hukum, kalau memang sudah terbukti, segera tetapkan menjadi tersangka,” ungkapnya.
Setelah orasi digelar, Kasi Intel Kejari, Andi, datang menemui pendemo.
Dia menjelaskan, bahwa Kajari sedang dinas di luar daerah, dan Kasi Pidsus sedang sidang di Pengadilan Tipikor Jambi.
Atas nama pimpinan, pengusutan kasus tersebut akan dilakukan sesuai SOP, penyidik akan mencari minimal dua alat bukti, jika indikasinya terpenuhi unsur pidana tentu statusnya akan ditetapkan menjadi tersangka,” ungkapnya.
Andi juga mengatakan, jika para aktivis ingin jawaban langsung dari Kasi Pidsus, silahkan diagendakan ulang untuk beraudiensi.
“Apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan hari ini, akan saya sampaikan kepada pimpinan nanti,” ungkapnya.
Para aktivis sepakat akan melakukan jadwal ulang untuk melakukan audiensi dengan pihak Kejari, untuk mendapatkan kepastian mengenai kasus tersebut