GERAKNEWS.COM // NIAS
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias melakukan pelayanan langsung bagi masyarakat di Kecamatan Idanogawo yang dipusatkan di gedung serbaguna Desa Maliwa’a dari tanggal 5 – 6 April 2023.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu mengungkapkan jika hal tersebut adalah bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Nias melayani masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Nias yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik utamanya memberikan kemudahan, kecepatan serta tanpa biaya pada pengurusan dokumen kependudukan,” ungkapnya, Kamis (6/4/2023).
Ia mengatakan, pada kegiatan pelayanan bagi warga di Kecamatan Idanogawo, pihaknya melayani pengurusan sejumlah dokumen kependudukan.
“Terimakasih kepada Kepala Desa Maliwa’a dan sekitarnya atas dukungan dan fasilitasi pelayanan terlebih sudah mau menghadirkan masyarakat. Disini kita melakukan pelayanan semua jenis urusan kependudukan, baik itu perekaman data KTP-el, KIA, Kartu Keluarga, aktivasi IKD dan konsultasi. Kami hadir untuk masyarakat,” jelas Kadis.
Sementara itu, Kepala Desa Maliwa’a Adilwan Gea mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nias yang melalui Disdukcapil memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Tampak pada kegiatan pelayanan administrasi kependudukan tersebut, masyarakat sangat antusias mengurus dokumen.