Geraknews.com / / Lamongan
Sehubungan dengan terbatasnya blangko E-KTP Permohonan pencetakan E-KTP dapat dilayani dengan aktivasi identitas Kependudukan Digital atau dengan Surat keterangan/Biodata WNI. Kamis (27/07/23).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan mengalami ke kosongan blangko, Di kutip dari akun resminya Disdukcapil Kabupaten Lamongan, Disdukcapil Kabupaten Lamongan memberitahukan/pengumuman, kepada masyarakat khususnya kabupaten Lamongan, utuk sementara Pemohonan pencetakan E-KTP dapat dilayani dengan KTP Digital.
Untuk warga/masyarakan yang tidak memiliki Smartphone Android untuk mengakses KTP Digital, maka itulah Pihak Disdukcapil Kabupaten Lamongan Melayani dengan menerbitkan Surat Keterangan/Biodata WNI.
Dari akun resminya Disdukcapil Kabupaten Cianjur menyatakan Pengumuman berlaku sampai adanya kesediaan blangko E-KTP dari Pusat,” pungkasnya