Bangkalan, GERAKNEWS.COM Gabungan Mahasiswa Konang (GMK) kabupaten Bangkalan soroti Puskemas yang tampak kurang maksimal dalam melayani masyarakat dalam bidang kesehatan dikecamatan Konang, Rabu (9/3/2022).
Dalam Permenkes No 43 Tahun 2019 Tentang pusat kesehatan masyarakat sudah diatur tugas, fungsi dan wewenang bahwa puskesmas wajib memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat demi tercapainya tujuan pembangunan dalam meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya.
Namun kenyataannya pelayanan yang disuguhkan oleh Puskesmas tidak sesuai dengan apa yang masyarakat harapkan bahkan masyarakat Konang merasa kecewa terhadap pelayanan dan kebijakan yang diatur menurutnya tidak sama sekali pro terhadap masyarakat.
“Kami mewakili masyarakat Konang kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Konang, karena sangat miris melihat dari beberapa kebijakan dan pelayanan nya. Sehingga perlu dikawal oleh temen Gabung Mahasiswa Konang”. Tutur Mohammad Fauzan Ketua GMK
Dalam hal ini ada beberapa poin tuntutan yang di sampaikan oleh mahasiswa konang terhadap kepala Puskesmas dan para staf lainnya. Berikut tuntutan nya:
1. Stabilitas pelayanan puskesmas
2. penjagaan ruang administrasi dan UGD secara on time
3.Kontroling Dokter pagi dan sore
4. Fungsikan Rumah Dinas Dokter
5. Pengadaan satpam
6. parkir harus sesuai Aturan PERDA
Sahril Sobirin selaku koordinator bidang advokasi menyampaikan, beberapa tuntutan diatas semoga bisa menjadi bahan evaluasi dalam menambah nutrisi untuk bagaimana bisa membenahi dan melayani masyarakat sebaik mungkin. Sebab jika dari beberapa tuntutan diatas selama kurun waktu 7 X 24 Jam belum ada perubahan, maka akan ada cara lain mahasiswa Konang dalam menyampaikan aspirasinya.
“Tuntutan kami sudah melalui tahapan kajian yang sangat matang, jika dalam waktu selama 7X24 jam masih belum ada perubahan dan tidak kunjung di tindaklanjuti, maka jangan salahkan kami jika kami akan datang kesini dengan cara yang tidak baik”. Tandasnya