Bandar Shabu di Mentok di Bekuk Polsek Mentok dan Tim Gabungan

NeonPhotoEditor 20220509 025843386

Bangka Barat,geraknews.com Senin 09/5/2022 Polsek Mentok Polres Bangka Barat dan Tim Gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Minggu (08/05/2022).

Kedua Pemuda tersebut berinisial RWS (25) warga Tanjung Kec. Muntok Kab. Bangka Barat Dan RE (24) warga Kel. Keranggan Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.

IMG 20220509 WA0015

Kapolsek Mentok IPTU Ogan Arif Teguh Imani, S. T. K,SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH membenarkan penangkapan tersebut.

“saya membenarkan kejadian tersebut personil Polsek Muntok beserta Personil Sat Narkoba Polres Bangka Barat mendapatkan adanya informasi adanya TP Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu yang kemudian diamankan seorang laki-laki RE dan setelah dilakukan pengembangan pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekira pukul 03.00 wib bertempat di rumah RWS yang beralamat di Kel. Keranggan Kec. Muntok Kab. Bangka Barat di temukan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) paket Narkotika jenis sabu-sabu, timbingan digital serta uang tunai Rp. 500.000.00 (lima ratus ribu rupiah) selanjutanya kedua orang tersebut diamankan di Polsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut.” Ungkap Kapolsek Mentok.

IMG 20220509 WA0014

Kapolsek menjelaskan Diduga para pelaku tersebut sudah melakukan TP penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut selama kurang lebih 5 (lima) bulan.

“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek Mentok.

Penulis: ZenEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.