GERAKNEWS.COM//NIAS//07/02/2023
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih pemilu 2024 bersama Forkopimda dan Stakeholder Se-Kabupaten Nias, Selasa (7/2/2023).
Kegiatan yang Gedung Serbaguna Hiliweto Gido tersebut tampak dihadiri Bupati Nias yang diwakili Asisten I, Pardin Mozartman Harefa, Komisioner KPU Kabupaten Nias, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili Danlanal Nias, mewakili Kapolres Nias dan para undangan lainnya.
Komisioner KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa daftar pemilih merupakan salah satu hal krusial dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga harus disusun secara akurat untuk meminimalisir persoalan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih. Kita sudah mulai melaksanakan bimbingan teknis secara berjenjang yang dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” terangnya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Nias, Pardin Mozartman Harefa mengungkapkan jika pihaknya siap mendukung pendataan pemilih.
“Pemerintah Kabupaten Nias siap mendukung kegiatan KPU Kabupaten Nias demi mensukseskan pemilu yang jujur dan adil,” imbuhnya.