GERAKNEWS.COM / / NIAS
Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kabupaten Nias Barat melakukan rapat pembahasan penegasan ulang batas daerah, bertempat di ruang rapat Idanogawo, lantai I Kantor Bupati Nias, Selasa (2/4/2024).
Pembahasan ini dilakukan antar Sekretaris Daerah dengan tujuan untuk menyatukan pemahaman atas hasil pengambilan titik koordinat batas daerah sesuai dengan fakta lapangan.
Sebelumnya kedua daerah telah melakukan verifikasi lapangan yang selanjutnya disepakati dan dituangkan dalam berita acara oleh Tim Penegasan Batas Daerah dari Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Barat.
Dari hasil pertemuan ini, kedua daerah bersepakat jika sudah memadai maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, namun jika masih diragukan akan ditinjau langsung ke lapangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Jika sudah disepakati secara bersama, maka berita acara akan diserahkan kepada masing-masing Kepala Daerah dan diteruskan kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengajukan Perubahan Permendagri yang mengatur tentang batas daerah Kabupaten Nias dengan Kabupaten Nias Barat.