Masih ada ulah penahanan Ijazah di sekolah : ini setatemen Rifai LSM gerak

IMG 20220121 WA0091

Kediri geraknews.com Jumat 21/01/2022 Miris, diduga masih adanya Penahanan ijazah didunia Pendidikan Kabupaten Kediri.

Kisah yang seharusnya menjadi Perhatian Pihak didunia pendidikan sehingga tidak akan terjadi lagi didunia pendidikan Negeri ini.

“sebut saja windi “Remaja Piatu,, yang juga sebagai TULANG PUNGUNG Keluarga ini,, Tidak_Bisa Membawa Pulang IJAZAHNYA, dikarenakan Masih Punya Tanggungan tunggakan pembayaran Sekitar Rp.4.000.000,-,, DI SMKN 2 KEDIRI.

“”Sementara Itu,, windi harus merawat ayahnya orangtuanya yang tinggal satu-satunya yang mengalami STROKE,, dan membiayai adik adiknya ,YANG MASIH SEKOLAH,,..””

Windy, begitu panggilan akrab Windy Avina Sari seorang remaja piatu yang kini menjadi tulang_punggung keluarganya semenjak Khoiri ayahnya mengalami stroke, bahkan ia juga harus membiayai sekolah adiknya yang duduk dibangku SMK juga, ia dan ayah serta adiknya tinggal di Jl.Ki Hajar Dewantara dsn.Krajan rt 24 rw 07 ds.Dukuh kec.Ngadiluwih kab.Kediri.

Ia merupakan alumni SMK Negeri 2 Kediri yang berada di Jl.Veteran No.05 Telp (0354)7714411_773486 Kediri kelulusan 2 tahun lalu.

Ada kesedihan dibalik kelulusannya itu, Windy tidak bisa membawa pulang ijazahnya karena ia masih mempunyai tunggakan sebesar sekitar Rp.4.000.000,- pada pihak sekolah, pernah ia mencicilnya sebanyak 3 kali dengan nilai sebesar 100rb, 200rb dan 3000rb, setelah itu ia tidak_bisa mencicilnya lagi karena kondisi keuangannya yang tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari_harinya.

Kini Windy yang sudah bekerja disebuah pabrik itu memimpikan ijazahnya bisa dibawa pulang, namun penghasilan yang didapatnya tidak mencukupi untuk mewujudkan keinginannya itu.

Sorotan terkait adanya penahanan ijazah datang dari ketua DKR arif witanto.
Arif witanto sangat menyayangkan kok sampai ada penahanan ijazah, sedangkan banyak kucuran dana untuk bidang Pendidikan, kejadian ini seharusnya tidak terjadi ucap arif

Sementara itu Perhatian khusus diberikan M rifa’i ketua Lsm Gerak Indonesia terkait diduga adanya Penahanan ijazah diSMKN 2 Kota Kediri,

Rifai mengatakan, Kami dari Pengurus Lsm gerak Indonesia siap menebus ijazah diSMKN 2 tersebut, karena ini menciderai dunia Pendidikan, dengan menahan ijazah salah satu murid di SMKN 2.

terkait permasalahan ini kami sudah mengirim surat audensi untuk Kacabdispendik Provinsi Jawa-timur, kami berharap ada perhatian khusus dari dinas dinas terkait untuk masalah ini

Karena penahanan ijazah itu, seseorang tidak dapat memilih pekerjaan yang disukainya, sesuai bakat dan minatnya,” ucap rifai

Ia menyebut, menahan ijazah bertentangan dengan Pasal 9 dan 38 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,saya rasa menjadi pelanggaran hukum juga kalau ijazahnya (ditahan) pungkas rifai Gerak.

Penulis: saifulEditor: red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.