Jelang Pengamanan Idul Fitri 1444 H, Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2023 dan Pemusnahan Botol Miras

IMG 20230417 WA0450

GERAKNEWS.COM || PASURUAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Pasuruan menggelar Apel gabungan Operasi Ketupat Semeru 2023 dengan tema “Mudik Aman Berkesan”, di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Kaltara pada hari ini, Senin (17/04/2023).

Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2023 yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini, dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang didampingi oleh Sekda Kabupaten Pasuruan, Kasdim 0819 Pasuruan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 ini, dilakukan untuk memastikan kesiapan dalam pengamanan seluruh rangkaian Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Tak hanya dari personil Polri, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 juga diikuti oleh personil TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Petugas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya.

Selanjutnya, Kapolres Pasuruan membacakan amanat Bapak Kapolri Jenderal Polisi Sigit Sulistyo bahwa Apel Gelar pasukan merupakan bentuk Pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2023. “Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka mengamankan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” terang Kapolres.

“Seperti diketahui, bahwa kerja keras bersama pada Pengamanan mudik lebaran tahun lalu mendapat Apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan Survei Indikator periode 5 s/d 10 mei 2022, terdapat 73,8% masyarakat merasa puas atas kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2022. Penilaian positif tersebut harus menjadi pemacu semangat, sehingga pengamanan mudik tahun 2023 mampu dilaksanakan lebih baik,” tambahnya.

Pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2023, akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 April hingga 1 Mei 2023.

Kemudian usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, Kapolres Pasuruan didampingi Forkopimda Kabupaten Pasuruan melakukan Pemusnahan Barang Bukti hasil ungkap KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) selama bulan Ramadhan.

“Kami telah berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Ratusan Knalpot Brong dan Minuman Keras Ilegal yang akan dimusnahkan dengan cara di potong dan dilindas oleh kendaraan Slander,” ungkapnya.

Setelah itu dilanjutkan kegiatan pembagian Zakat Fitra kepada para tukang becak dan beberapa fakir miskin atau warga Bangil yang tidak mampu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Pasuruan yang sudah peduli kepada kami para tukang becak untuk memberikan zakat fitrah sehingga dapat mengurangi beban keluarga kami,” Ucap Kardi salah satu tukang becak yg menerima Zakat Fitrah. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Hudi/Red-Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.