Ratusan Massa GPI Sampaikan 3 Tuntutan, Wabup Rahmat Ucapkan Terimakasih

IMG 20220606 WA0572

Geraknews.com || Blitar – Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) lakukan unjuk rasa terkait adanya berita ‘hoaxs’ dana dari Kementerian PUPR sebesar Rp 229 miliar kembali digelar, senin(6/6/2022). Di Gedung DPRD Kabupaten Blitar dan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

Aksi unjuk rasa yang sebelumnya sempat dilakukan pada beberapa waktu lalu dengan tuntutan untuk diusut tuntas, terhadap pejabat yang menyebarkan berita ‘hoaxs’ tersebut.

Ketua GPI Jaka Prasetya, SH yang juga sebagai kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan,pejabat Pemerintah Kabupaten Blitar yang membuat berita hoaxs harus diusut tuntas dan diadili.

Lebih lanjut Jaka Prasetya, SH menjelaskan, berita hoaxs tersebut selain mengecewakan masyarakat Blitar, juga seakan-akan Pemkab Blitar menunjukkan keberhasilannya, ke daerah lain bahkan tingkat nasional mengenai kepemimpinan dan kemampuannya untuk membangun infrastruktur di Kabupaten Blitar.“Padahal semua itu hanyalah hoaxs,” jelas Jaka.

Aksi GPI yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar hampir ricuh karena massa GPI tidak diijinkan masuk Kantor DPRD. Akhirnya perwakilan GPI diterima oleh DPRD.

Perwakilan massa ditemui Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Dimana dalam dialog ini tuntutan mengenai pembentukan pansus dugaan hoax hibah PUPR Rp 229,5 miliar akan dikaji dan dibahas lebih lanjut. Soal pembubaran TP2ID merupakan kewenangan eksekutif dalam hal ini Bupati Blitar, serta soal perbaikan 5-6 ruas jalan akan diupayakan dan dibahas oleh Komisi III.

Setelah itu, massa aksi melanjutkan aksi di depan Kantor Pemkab Blitar.Usai berorasi perwakilan massa ditemui Wakil Bupati Blitar, Rahmad Santoso tampak didampingi oleh Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom, Kepala Bakesbangpol Budi Hartawan, Kepala Dinas PUPR Dicky Cubandono dan beberapa OPD terkait.

Dalam dialog terbuka itu, Jaka Prasetya menyampaikan, tiga hal mengenai dana hibah, pembangunan ruas jalan. “Tidak usah 14 ruas jalan cukup 6 atau 7 ruas jalan yang penting realisasikan sesuai kemampuan daerah,”ucapnya.

Lebih jauh Jaka menuturkan, massa juga menuntut Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID) dibubarkan. Hal tersebut karena kemampuan anggaran Kabupaten Blitar sangat minim sehingga, keberadaan TP2ID dianggap sebagai sesuatu yang sia-sia.

“Kemampuan anggaran Kabupaten Blitar ini sangat minim, jadi tidak ada gunanya ada TP2ID dan realisasikan perbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar selatan bagian timur serta Blitar utara,”tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, justru berterima kasih, telah didemo ratusan massa dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar. Karena dengan adanya demo ini, apa yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Blitar bisa didengar dan diketahui pemerintah pusat.

“Pertama-tama justru saya mengucapkan terima kasih telah di demo, karena dengan adanya demo ini kondisi yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Blitar bisa didengar dan diketahui pemerintah pusat,”tutur Wabup Rahmat saat berdialog dengan perwakilan massa GPI di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar di Kanigoro,(6/6/2022).
IMG 20220606 WA0571
Menanggapi pertanyaan dari Jaka, yang sebelumnya sempat berorasi di depan pintu gerbang Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, dalam pernyataannya Rahmad Santoso mengatakan bahwa Pemkab Blitar bersama Kementerian PUPR sepakat dana hibah Rp 229 miliar tersebut di takedown.

“Kami jelaskan bahwa Rp 229 miliar itu kita takedown sama-sama kita carikan solusi lainnya agar bisa membangun Kabupaten Blitar tanpa mengandalkan APBD karena jelas APBD kita tidak mampu,” terang Wabup Rahmat Santoso.

“Terkait kerusakan infrastruktur jalan, yang selama ini menjadi masalah. Akibat minimnya anggaran dan kemampuan daerah, untuk memperbaiki seluruh jalan yang rusak,” ujar Wabup Rahmat saat berdialog

Terkait dugaan hibah PUPR Rp 229,5 miliar dijelaskan kronologis detail, serta upaya terakhir yang dilakukan bersama Kementerian PUPR untuk bisa memperbaiki kerusakan jalan di Kabupaten Blitar.

“Intinya saat ini Pemkab Blitar sedang mengajukan dana hibah melalui DPR RI, sudah diproses dan dalam waktu dekat akan dilakukan survei oleh DPR RI. Jadi bukan hoax tapi ada perubahan mekanisme, sesuai arahan dari Kementerian PUPR yaitu DAK Penugasan,” beber pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Selanjutnya terkait pembubaran TP2ID, Wabup Rahmat mengaku akan membicarakan aspirasi ini dengan Bupati Blitar. Lalu tuntutan ketiga, agar merealisasikan perbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar selatan sebelah timur dan Blitar sebelah utara.

Wabup Rahmat menegaskan dengan nanti disetujuinya anggaran perbaikan infrastruktur melalui DAK Penugasan, bisa juga digunakan memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Blitar. Tidak hanya jalan rusak di Binangun (PG PT RMI) saja, yang memang sudah dibahas oleh Menteri Kormarvest dan kementerian terkait.

“Tapi juga bisa digunakan memperbaiki jalan yang lainnya, dimana nanti pada saat survei akan kita tunjukkan juga kondisi jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Blitar,” tegasnya.
(JK*/LIPSUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.