Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar harus Berikan Solusi Terbaik Gejolak Warga Margourip Vs Sopir

IMG 20240204 WA0006

Bagus Riyono kepala bidang penegak hukum gerak Indonesia, menjelaskan…

Geraknews.com|| Kediri – Buntut Panjang terkait Penutupan atau pemblokiran jalan dilakukan oleh warga Margourip-Ngancar menuai sorotan dari para aktivis yang tergabung dalam Gerak Indonesia. Sabtu, 3 Febuari 2024.

Informasi yang didapat dari Awak Media Ini LSM Gerak Indonesia bersama ratusan sopir berencana menggelar aksi dibeberapa Dinas  dalam waktu dekat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Bagus Riyono Kepala Bidang Penegakan Hukum Gerak Indonesia.

Bagus mengatakan Sesuai arahan Pimpinan dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai dibeberapa titik lokasi, ucapnya.

Seharusnya Pemkab Kediri Segera mengambil langkah langkah terbaik untuk menyelesaikan Permasalahan gejolak Warga Margourip Vs Truk pengangkut Pasir jangan sampai permasalahan menimbulkan gejolak baru dikemudian hari.

Pada dasarnya menggunakan sarana dan prasana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang,semua orang mempunyai hak  yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas karena kita sama mempunyai hak sama dalam menggunakan jalan.

Terlepas dari terjadi kerusakan jalan atau tidak, setiap warga indonesia berhak melewati jalan dimana saja, dan jangan ada pihak pihak yang mencoba menguasai atau membuat aturan sendiri, semua harus tertuang dalam Peraturan Desa, Peraturan Bupati, Peraturan Gubernur, jadi jangan serta merta merta menabrak aturan, imbuhnya.

Bagus menambahkan Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, Peraturan perundang-undangan yang ada memberikan peluang bagi orang tertentu atau kendaraan yang digunakan bagi keperluan tertentu mendapatkan prioritas menggunakan jalan untuk berlalu lintas.

Kami sebagai warga Kediri,kami menginginkan ada solusi terbaik untuk kedua Belah Pihak yaitu masyarakat Desa Margourip Vs Sopir sopir Pengangkut Pasir.

Karena tambang tersebut berada di Kabupaten Blitar dan diangkut melewati daerah Kediri, serta banyak warga Kediri menggantungkan hidup dari sektor pertambangan, maka kami berharap Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar melalui dinas Terkait serta APH segera mengambil langkah terbaik sehingga ada titik temu warga Margourip dan truk Pengangkut Pasir.

Dalam waktu dekat kami dan para sopir akan mengetuk beberapa Dinas terkait agar ada solusi terbaik untuk kedua belah pihak, karena ini tanggung jawab Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar untuk menyelesaikan Permasalahan ini,  tegasnya.

Sementara itu salah satu sopir Pengangkut Pasir sebut Ro 30th mengatakan kami hanya bisa bekerja melintasi jalan tersebut, kalau ada solusi pasti ngikut, keinginan kami sederhana, kami bisa melakukan aktivitas menyambung hidup, jelasnya singkat.

Jurnalis: Cek/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.