Sampang geraknews.com selasa 21/12/2021 Sebanyak Delapan Kepala Desa (Kades) diwilayah Kecamatan Sreseh, pada tanggal 17/12/21 sudah berakhir masa jabatanya, kekosongan kursi kepala desa tersebut berada di kecamatan Sreseh kabupaten Sampang Jawa-Timur.
Selanjutnya delapan kursi kepala desa yang kosong, akan diduduki Penjabat (Pj) Kades untuk memimpin pemerintahan hingga pelaksanaan pengisian Kades.
Kekosongan Kursi Kepala Desa Dikecamatan Sreseh Kabupaten Sampang Menjadi Sorotan masyarakat termasuk dari Kalangan Aktivis
Hasan Rohmad Ketua DPC Lsm Gerak Indonesia Kabupaten Sampang mengatakan,Kami berharap PJ Kades bisa melakukan kewajibannya serta amanah dalam mengemban Tugas sebagai PJ, PJ Kades Sama dengan kepala desa definitif.
”Kewajiban PJ Kades sama dengan Kepala Desa definitif, dimana para Pj. Kepala Desa ini diangkat dari PNS pada lingkungan Pemerintah Kecamatan sreseh Hendaknya nanti ketika sudah mulai melaksanakan tugas diharapkan dapat memberi contoh tauladan yang baik Kepada Pemerintah Desa” dan masyarakat ucap Hasan
Kami berharap PJ Kades dikecamatan Sreseh selalu memberikan Pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dengan berdasarkan undang undang Pelayanan Publik.
Sehingga terciptanya pelayanan Publik yang baik, bersih dan transparan ucap Hasan
Data yang berhasil di himpun media geraknews.com Delapan penjabat (PJ) kepala desa Di Kecamatan Sreseh yaitu :
1. MOH. MUNADA S.AP Sebagai PJ Kades di Desa Noreh.
2. AHMAD FARUK SE, sebagai PJ Kades di Desa Sreseh.
3. MOH . KURDI, sebagai PJ kades di desa Disanah
4. ABD. Gafur S.Pd.i, Sebagai PJ Kades di Desa Maraparan
5. SITI SHAFIYAH, S.AP, Sebagai PJ Kades di Desa Klobur.
6. Musaaffak, Sebagai PJ Kades di Desa LABENG.
7. AGUS SHOLEH, Sebagai PJ Kades di Desa Bangsah.
8. MUHAMMAD YUSUF, sebagai PJ kades di desa Plazah.(red).