Geraknews.com-Bermunculan kasus kekerasan terhadap anak baru-baru ini menggemparkan masyarakat Undonesia.
Untuk diketahui bersama tahun 2023 ini jumlah kasus kekerasan, khususnya pada perempuan dan anak, masih masif terjadi di tengah masyarakat.
Peran aktif berbagai pihak terkait dari Aparat Penegak hukum dan Pemerintah Daerah serta masyarakat sangatlah diperlukan untuk mengungkap.kekerasan terhadap Perempuan dan anak sangatlah diperlukan.
Semakin banyak masyarakat yang peduli terkait Perlindungan Perempuan dan khususnya anak semakin bagus, dari tingkat Rt sampai Pemerintah Desa kepedulian serta kepekaan terhadap lingkungan anak harus semakin ditingkatkan.
Karena dari pengamatan kami tingkat kesadaran masyarakat terhadap kekerasan khususnya terhadap anak sangatlah minim,sehingga kekerasan terhadap anak dianggap biasa, padahal trauma yang dialami anak korban itu dirasakan seumur hidup,dan korban pun sering tidak berani lapior ataupun malu,berdasarkan hal tersebut,semua pihak harus ikut andil dalam permasalahan anak.
Informasi yang kami dapat selama 2023 terdapat 21.768 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari keseluruhan kasus itu, sebanyak 8.000 kasus atau sekitar 37 persen berhasil diselesaikan.
Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak dindonesia tercatat paling tinggi yakni 11.000 lebih perkara, meningkat sebesar 12 persen dibandingkan dengan 2022.
Hal tersebut menjadi sorotan tersendiri TRCPPA, Andreas Kepala Bidang Informasi TRCPPA mengatakan Berdasarkan informasi ditahun 2023 seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak khususnya dijawa timur,Kasus kekerasan terhadap anak itu ibarat fenomena gunung es, sebab korban yang belum berani lapor pasti jauh lebih besar.
Kami berharap korban korban kekerasan yang masih berani lapor,memberankan dirii bersuara sehingga kejadian kekerasan bisa diungkap.
Memang sering kali korban kekerasan tidak berani menyuarakan apa yang dialami, baik itu kekerasan mental, seksual maupun fisik.
Bahkan banyak korban yang tidak berani melapokan perbuatan kekerasan yang mereka alami selama ini karena berbagai alasan ucap Rifai Andreas
Andreas menambahkan karena itu dengan melihat tingginya kasus kekerasan, sudah semestinya kita memperkuat kolaborasi penanganan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak korban kekerasan.
Selain itu, aparat penegak hukum harus benar-benar dapat menegakkan keadilan dan pemulihan psikis korban kekerasan anak adalah tanggung jawab kita semua pungkasnya.
Yuk bersama-sama Lindungi generasi Penerus Bangsa dari Tingkat Rt Sampai Pemerintah Daerah harus sinergi untuk lindungi Generasi Penerus Bangsa.
Informasikan kekami bila anda mengetahui ataupun mengalami Tindakan Kekerasan,
Call me +62 877-4193-8296 Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRCPPA).