Tambang Pasir dibantaran Sungai Brantas Luput Dari Pantauan Polres Tulungagung.

IMG 20230104 174019

Geraknews.com//Tulungagung, Rabu, 04/01/2022 Maraknya aktivitas kegiatan tambang galian C di wilayah hukum kabupaten TulungAgung dan sebagian wilayah kabupaten Blitar yang ada di bantaran sungai Brantas luput dari Pantauan Aparat Penegak hukum.

Pasalnya terlihat dari menjamurnya Tambang Galian C Ilegal yang di duga milik salah satu Kepala Desa Diwilayah Ngantru, tambang galian C yang lama sudah beroperasi di bantaran sungai Brantas.

“Kegiatan penambangan pasir (galian C) yang diduga tidak memiliki ijin ini sebagian berada di wilayah Kabupaten Tulungagung berada  di desa Pinggir sari , desa Bendosari Desa Karang Anom dusun Srikaton wilayah kabupaten Tulungagung.

Sementara itu Imron 35th Salah satu warga yang  enggan disebut namanya dikonfirmasi.awak media geraknews.com mengatakan bahwa , keberadaan kegiatan galian C dengan memakai alat sedot Diesel berkapasitas besar dan eksavator (alat berat  sangat) tentu membuat miris,

Adanya galian C diwilayah Hukum Polres Tulungagung Menjadi sorotan LSM GERAK INDONESIA.

IMG 20230104 174424
Dul Gondrong Ketua DPC Tulungagung LSM Gerak Indonesia

Sementara itu Dul Gondrong Ketua DPC LSM GERAK INDONESIA  mengatakan, dirinya  sangat menyayangkan atas  praktek penambangan (galian C) yang diduga ilegal di wilayah Tulungagung.

Kinerja kepolisian saat ini sedang mendapat banyak sorotan dari publik,Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri caranya, tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya.

Kita bisa melihat kepercayaan masyarakat mulai menurun sejak insiden pembunuhan Brigadir J yang diduga melibat mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin menurun dengan bebasnya penambangan Pasir Ilegal dibantaran Sungai Brantas yang seakan luput dari pantauan  Aparat Penegak Hukum.

“Penambangan tersebut jelas merusak alam. Kami meminta Aparatur Penegak Hukum Polres Tulungagung,menindak tegas penambangan ilegal yang berada dibantaran sungai Brantas, jangan seakan tutup  mata adanya  penambangan Galian C tersebut,  pungkas dul.

Penulis: CekliEditor: Cekli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.