Geraknews.com-Warga Kelurahan Campurejo tengah malam di gegerkan dengan kasus ayah tiri perkosa anak tirinya yang masih dibawah umur hingga saat ini hamil 3 bulan,kamis (28/03).
Informasi yang didapat awak media ini,Kejadian tersebut diduga dilakukan pelaku sejak korban duduk di bangku kelas 3SD baru terkuak sampai korban duduk di Kelas 2 SMP.
Dari keterangan warga Pelaku adalah Peri 44th (nama samaran) ,pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir,pelaku harus diseret ke Mapolres Kota Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum diamankan Pelaku sempat merasakan bogem mentah dari Ibu korban dan warga sekitar yang geram atas tindakan pelaku kekorban yang masih dibawah umur.
Sementara itu salah satu warga sebut saja Grandong 24th (nama samaran) dikonfirmasi awak media ini mengatakan korban sebut saja Bunga mengakui bahwa telah diperkosa berkali–kali disertai ancaman diduga dilakukan pelaku sejak kelas 3 Sekolah Dasar,hal itu memicu kemarahan warga.
Didapati informasi pelaku mengakui semua perbuatannya, bahwa korban di perkosa dengan tangan dipegangin dan mulut di bekap agar korban tidak berteriak,sekarang pelaku diamankan di Polres Kota Kediri.
Kejadian tersebut menjadi Perhatian khusus Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kediri.
Porwanti Koordinator TRCPPA Kediri Raya mengutuk keras perbuatan pelaku yang sangat
biadab, bayangin saja saat anak kelas 3 SD sudah diperkosa dan berlangsung bertahun tahun,kita bisa bayangkan bagaimana trauma korban.
Pemkot Kediri melalui dinas dinas terkait harus segera mengambil langkah kongkrit untuk mengembalikan psikis korban,dan kami juga berharap masyarakat lebih Peka terhadap lingkungan sekitar terutama anak dibawah umur.
Kami dari TRCPPA Kediri Raya meminta Pelaku dihukum seberat-beratnya,Katakan Tidak untuk kekerasan terhadap Anak
Semua pihak harus ikut andil dalam perlindungan anak,kepekaan masyarakat terkait perlindungan anak harus dipupuk terus, sehingga masyarakat peduli terkait perlindungan anak tegasnya.