Berita  

Geeeerrr…!!! Dandung dan Miras Bersama Adik-Adik Bergincu Bersuara Merdu Di Sukomoro-Plemahan.

IMG 20240403 WA0006 1

Geraknews.com-Dalam surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Nomor 000.1.10/24/418.07/2024 terkait penutupan Hiburan Malam dan panti pijat wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari kelima Idul Fitri.

Pemerintah Kabupaten Kediri menutup sementara tempat hiburan malam dan tempat  pijat menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah,untuk menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.

Melalui surat edaran tersebut masyarakat Kediri berharap pengelola Hiburan malam dapat menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan hingga Idulfitri.

Sangat disayangkan disaat semua umat muslim berlomba lomba memperbanyak amal dibulan suci Ramadhan akan tetapi di room karaokean di Sukomoro Plemahan nekad buka disiang bolong.

Terkesan Para Pemilik Karaokean Di Sukomoro Plemahan di Kabupaten Kediri tersebut dengan sengaja menabrak aturan yang tertuang di surat Edaran Pemkab Kediri.

Hal tersebut menjadi sorotan dari Bidang Kepemudaan LSM Gerak Indonesia.

Sementara itu Rendy Zulfikar SH Bidang Advokasi Gerak Indonesia mengatakan bahwa pihaknya meminta Pemkab Kediri mengenakan sanksi terhadap usaha Hiburan malam yang dengan sengaja melanggar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan disurat Edaran Nomor 000.1.10/24/418.07/2024 tersebut.

Aturan harus ditaati dan ditegakkan setegak-tegaknya jangan ada pelaku usaha yang tak mentaati aturan, dan ada satu catatan lagi terkait peredaran minuman keras di Kabupaten Kediri harus di hentikan untuk menjaga ketertiban,karena berawal dari menenggak minuman keras apapun bisa terjadi, tak jarang dari menenggak miras tindak kejahatan terjadi.

Dan dari pengamatan kami masih banyak tempat karaoke yang belum mengantongi ijin akan tetapi tetap beroperasi dan menabrak aturan dengan membuka usahanya dibulan Ramadhan walaupun aturannya sudah jelas tutup dibulan Ramadhan dan didapati informasi tempat karaoke diSukomoro-Plemahan Buka Siang hari-Malam hari

Kami meminta Pemkab Kediri memberikan tindakan tegas ke Pemilik Karaoke di Sukomoro-Plemahan tersebut, harus ditutup total tegasnya.

Penulis: CekEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.