Berita  

BOCOR ALUS,Karaokean Di Wilayah Kecamatan Ngancar dan Kecamatan Ringinrejo Terus Menggeliat.

IMG 20240328 WA0016

Geraknews.com-Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Nomor 000.1.10/24/418.07/2024 terkait penutupan Hiburan Malam dan lain lain terkesan dianggap Penghias saja oleh Pengelola Cafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri,khususnya di Kecamwtan Ngancar dan Karaokean di Kecamatan Ringinrejo.

Surat edaran Pemerintah Kabupaten Kediri yang ditempelkan diberbagai sudut hiburan malam di Kabupaten Kediri seakan tak dianggap oleh Pengelola Karaoke.

Dari pantauan awak media ini,rata rata Cafe dan Karaoke di Kecamatan Ngancar dan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri tetap nekad buka meski menabrak aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Pemkab Kediri, suara menggelegar memecah keheningan malam masih terdengar di bilik bilik Karaokean.

Untuk melengkapi Pemberitaan awak media ini mencoba cek kelapangan dan terlihat Karaoke di Kecamatan Ngancar dan Kecamatan Ringinrejo dari depan tempat Karaokean diwilayah tersebut terlihat lengang akan tetapi masih terdengar suara musik menggelegar memecah suasana pedesaan Rabu, (27/03).

Sangat disayangkan disaat semua umat muslim berlomba-lomba memperbaiki diri dan memperbanyak amal ibadah di Bulan Suci Ramadan 1445Hijriah akan tetapi diduga masih banyak sekelompok pria yang berpesta pora di tempat karaokean dengan menenggak minuman keras,ditemani wanita wanita cantik berpakaian minim.

Seperti halnya di Ex Lokalisasi Krian, dan wilayah Ngancar dan lain lain,hiburan malam dikabupaten Kediri tetap menggeliat, menabrak aturan, mungkin belum adanya sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Kediri,sehingga aktivitas hiburan malam di Kabupaten Kediri tetap buka meski kucing-kucingan dengan Oprasi Gabungan.

Ataukah adanya pembocoran informasi terkait Oprasi Gabungan, sehingga Pemilik Cafe dan Karaoke sudah mengantisipasi ataupun berkoordinasi dengan oknum tertentu sehingga adanya Oprasi Gabungan pihak Karaoke sudah mengetahuinya.

Informasi dari satu LC di Wilayah Kabupaten Kediri, sebut saja nilam 23th dikonfirmasi melalui sambungan whatssap mengatakan buka mas,masih menggunggu info,katanya mau ada oprasi jelasnya singkat.

Hal tersebut seakan dibenarkan oleh sumber informasi dari di Pemkab Kediri melalui sambungan whatssapnya, disinggung terkait kebocoran informasi menjawab nggih betul,kemungkinan seperti itu.

Pemberitaan ini juga sebagai bahan informasi dan Koreksi serta bahan Evaluasi agar pihak pihak terkait bisa berbenah lebih baik demi penegakan Perda di Kabupaten Kediri dan Penegakan Hukum Di Kabupaten Kediri.

Penulis: CkEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.