Geraknews.com-Ratusan masa yang tergabung dalam Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Korupsi Nusantara (IPJPKN) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Selasa (16/04/2024) siang
Ratusan masa tersebut bermaksud menanyakan perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang 2 tahun lalu dilaporkan ke Kejari Kota Kediri.
Terlihat dalam aksi tersebut sempat ratusan masa tersebut sempat bersitegang dengan Aparat Keamanan yang memadamkan kobaran api ban bekas dan keranda yang dibakar masa aksi.
Sementara itu Saiful Iskak dalam orasinya menanyakan beberapa kasus yang sudah dilaporkan ke pihak Kejaksaan. Seperti dugaan Korupsi Jasmas yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri tapi terkesan Mlempem belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Namun sayangnya dalam aksi kali ini puluhan warga harus kecewa. Pasalnya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri tidak berada ditempat,namun perwakilan masa Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Korupsi Nusantara (IPJPKN) tersebut hanya ditemui Kasi intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Mewakili Kajari Kota Kediri, Boma Wira Gumilar Kasi intel Kejaksaan Kota Kediri mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan proses dan menerima bukti tambahan dari teman-teman Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Korupsi Nusantara (IPJPKN) terkait permasalahan yang disuarakan oleh teman teman Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Anti Korupsi Nusantara (IPJPKN)
“Kami menampung aspirasi temen-temen Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Anti Korupsi Nusantara (IPJPAKN) dan segera kami tindak lanjuti ucapnya
Sementara itu Revi Pandega Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Korupsi Nusantara (IPJPAKN)
pihaknya sangat kecewa dengan jawaban dari Kasi Intel yang normatif,sehingga, memicu Ikatan Parlemen Jalanan Anti Pemuda Korupsi Nusantara (IPJPAKN) kecewa dan menyesalkan jawaban yang kurang pas sebagai Aparat penegak hukum.
Karena merasa kecewa jawaban dari kasi intel,
Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Anti Korupsi Nusantara (IPJPAKN) akan menggelar aksi tiap minggu depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto N0 8, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Kami akan menggelar aksi tiap minggu di Kejaksaan Negeri Kota Kediri agar segera menindaklanjuti kasus-kasus yang sudah dilaporkan, kurang lebih 2th lalu yang tidak ada perkembangan sama sekali,apakah berkas aduan tersebut hilang terselip dibawah meja,dan kami meminta Jasmas DPRD Kota Kediri diperiksa tegas Revi.