Samsat Harus Evaluasi Pelayanan dan Meminimalisir Calo Berkas.

Picsart 23 05 31 10 38 31 393

Geraknews.com//Kediri,Rabu,31/05/2023  Banyak wiraswasta yang membuka perusahaan biro jasa tak hanya untuk mengurus  kelengkapan surat-surat kendaraan saja, biro jasa juga bisa membantu hal-hal yang lain yang menyangkut dokumen.

Muncul pertanyaan, apakah praktik biro jasa yang sudah marak sejak puluhan tahun lalu ini sah secara hukum?

M. Rifa’i Ketua DPD Jatim LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia),” pengurusan dokumen dan pajak kendaraan lewat biro jasa adalah perbuatan legal atau tak melawan hukum.

“Tidak ada aturan yang melarang pembayaran pajak maupun proses pembayaran kendaraan lainnya menggunakan biro jasa, biaya pengurusan yang bertarif dan legal ini terutama dibebankan kepada masyarakat yang sibuk atau tidak mempunyai waktu luang mengurus pajak.” Tutur Rifa’i saat di temui di kantornya.

Ia juga menjelaskan, tak ada peraturan atau undang-undang yang melarang pengurusan surat dan pajak kendaraan lewat biro jasa. Beda halnya jika mengurus surat-surat lewat calo. Disinilah kita harus bisa membedakan mana Calo mana Biro jasa.

“yang saya maksud Biro jasa memiliki legalitas badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.”

“Mereka (biro jasa) jelas badan hukumnya, Perihal ada biaya tambahan dan lain sebagainya, ya itu urusan masyarakat dengan biro jasa,” tuturnya.

Jika masyarakat merasa keberatan dengan biaya yang dipatok oleh biro jasa, Rifa’i menyarankan agar masyarakat mengurus sendiri ga perlu di wakilkan,permasalahannya kadang masyarakat tidak bisa membedakan antara calo dan biro jasa.

Harapan saya adanya biro jasa yang berbadan hukum, bisa membantu masyarakat serta Polri untuk mengajak masyarakat tertib membayar pajak.

Demi mewujudkan Samsat bebas pungli, pihak Samsat harus evaluasi pelayanan, serta meminimalisir adanya calo calo yang diduga berkeliaran disamsat,karena informasi yang kami dapat banyak calo berkeliaran tegas M.Rifa’i.

Penulis: CeklyEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.